Beranda foto Kesbangpol Mata-Matai THM Bandel, PMI dan PMII Janji Tutup Paksa

Kesbangpol Mata-Matai THM Bandel, PMI dan PMII Janji Tutup Paksa

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/6)
Tempat Hiburan Malam (THM) diminta benar-benar menghormati Ramadhan dengan tidak beroperasi. Pelarangan yang sudah ditetapkan seluruh pemerintah se Indonesia ini, tiada lain untuk memberikan penyadaran kepada pengelola dan pelaku THM untuk bertaubat.
Untuk memantau aktifitas THM di Kutim yang dilarang sejak Minggu (14/6) lalu hingga 3 hari setelah lebaran, sejumlah “mata-mata” diterjunkan. “Tim kecil itu terus bergerak, bahkan mereka teleh menemukan adanya THM yang masih aktif meski di luar tidak terlihat karena lampu aneka warna dimatikan,” terang Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kadir seraya menyebutkan temuan dilaporkan ke Bupati serta Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai Perda Tentang Ketertiban Umum.
Sementara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta mengingatkan pengelola THM tidak beroperasi dibulan paling mulia bagi Ummat Islam. ”Hanya satu bulan saja tutup, ini dimaksudkan menghargai bulan suci Ramadhan. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan edaran kalau tetap dilanggar bisa saja HMI melalukan pemaksaan agar tutup ,”ujar Ketum HMI Harist Humam.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nashiruddin, menurutnya THM di Kutim yang menjamur di beberapa kecamatan wajib tutup selama puasa terlebih-lebih ijin yang dimiliki bukan peruntukannya. ”Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah wajib menindak jika ada yang tidak mengikuti aturan yang ada,” kata Nashiruddin.(SK-05/SK-010)