JAKARTA (31/5-2019)
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keburu berangkat hari ini untuk pulang kampung, bisa mengikuti peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Sabtu (1/6) di daerah lain, asalkan memfoto dirinya dengan latar belakang prosesi upacara.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan ASN boleh mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di kantor pemerintahan mana pun, mengingat Sabtu (1/6/2019) sudah memasuki libur Lebaran 2019. “Bukti kesertaannya diupacara itu bisa dilakukan dengan praktis yakni mengirimkan bukti foto keikutsertaan upacara kepada atasannya,” terang Zudan Arif seraya menyebutkan sekarang zaman modern.
Izin bagi ASN untuk mengikuti Upacara HUT Pancasila di mana saja tersebut, menurut Zudan, merupakan bentuk kemudahan bagi para pegawai negeri yang sudah mulai mudik Lebaran atau yang kebetulan Jumat harus berangkat karena tiket sehingga keharusan untuk mengikuti upacara tetap dapat dilakukan ASN tanpa harus hadir di kantor asal mereka.
“Mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila itu tidak harus di kantornya tapi bisa di manapun, terpenting yang bersangkutan mengikuti upacaranya sebab esensinya ASN itu adalah perekat dan pemersatu bangsa jadi boleh mengikuti upacara di manapun,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kemendagri mewajibkan seluruh ASN untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang pada tahun ini jatuh di hari Sabtu.
Dalam surat edaran, disebutkan BASN yang tidak mengikuti upacara, dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(SK12)