SANGATTA (16/1-2019)
Rahmat Sanjaya, Rabu (16/1) dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim Soedarmadji sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, mengantikan Tornado Edmawan yang mendapat tugas baru sebagai Wakil Ketua PN Pekalongan yang saat ini berstatus PN Kelas 1 B.
Pelantikan Rahmat Sanjaya, terang Pungky Maradona – Humas PN Sangatta, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kaltim – Samarinda. Disebutkan, Rahmat Sanjaya sebelumnya bertugas di PN Maumere sedangkan Tornado Edmawan sejak tahun 2018 lalu sudah melaksanakan tugas di Pekalongan. “Sempat beberapa bulan jabatan Ketua PN Sangatta kosong, sehingga kegiatan di pemimpin Wakil Ketua PN Sangatta,” terang Pungky.
Ketua PT Kaltim Soedarmadji usai melantik Rahmat Sanjaya, menaruh harapan pejabat baru meningkatkan pretasi dan melanjutkan program yang telah disusun Tornado Edmawan. “Kerjasama tim cara efektif dalam melaksanakan tugas, termasuk transparan dan taat hukum,” pesannya.
Soedarmadji memberikan apresiasi kepada Tornado Edmawan selama melaksanakan tugas di PN Sangatta. Iapun berharap di tempat tugas baru, semangat Tornado lebih meningkat terlebih – lebih di lingkungan pengadilan yang berada di perkotaan.
Tornado Edmawan sendiri sebelum menjadi Ketua PN Sangatta, ia menjabat Wakil Ketua PN Sangatta. Otomatis, Tornado Edmawan – ketua majelis hakim yang memovis Ijur – terdakwa pembunuhan balita di Sangkulirang, dengan hukuman mati ini, bertugas di Sangatta cukup lama. “Saya banyak dibantu teman-teman, Pemkab Kutim, alhamdulillah semua koordinasi dan kerjasama terjalin dengan baik,” kata Tornado Edmawan yang mengaku tidak akan melupakan Sangatta.(SK11)