Beranda kutim Komisi D Sarankan Pejabat Disnaker Berpengalaman Bidang Ketenagakerjaan

Komisi D Sarankan Pejabat Disnaker Berpengalaman Bidang Ketenagakerjaan

0

Loading

jumpa persMASALAH KETENAGAKERJAAN di Kutai kian kompleks, diharapkan Komisi D DPRD Kutim disikapi Pemkab Kutai Timur (Kutim) dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menangani terutama di bidang perlindungan dan pengawasan serta perselisihan ketenagakerjaan.
Harapan itu terkait dalam beberapa tahun kedepan, sejumlah pejabat yang kompetensi di bidang ketenagakerjaan akan memasuki pensiun, sementara pengkaderan belum maksimal. “Kami harapkan untuk menempatkan pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak asal menempatkan orang semata tetapi benar-benar punya latar belakang dan kompetensi bidang ketenagakerjaan sehingga persoalan ketenagakerjaan di Kutim yang diprediksi meningkat di tahun-tahun kedepan bisa diatasi,” kata Ketua Komisi D Uce Prasetyo.
Selain menempatkan pejabat yang kompetensi dibidang ketenagakerjaan, Komisi D juga meminta TAPD dan Pemkab Kutim menyediakan dana yang memadai serta sarana mobilitas yang mendukung. “Pasalnya ada ratusan perusahan yang beroperasi di Kutim, sementara petugas Disnaker yang ada kekurangan dana serta sarana penunjang terutama mobil, sehingga dikala untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan,” ujar Ketua Panja Ketenagakerjaan Perusahaan Perkebunan ini.
Agusridwan sebagai anggota Komisi D menambahkan untuk menegakan aturan ketenagakerjaan dengan luas Kutim yang melebihi Provinsi Banten, menurutnya “kurang” pahamnya sejumlah perusahaan akan UU Ketenagakerjaan karena belum maksimalnya sosialisasi UU Ketenagakerjaan. “Kondisi ini tentu lebih mengkhawatirkan karena kewenangan tentang Ketenagakerjaan dialihkan ke Pemprov Kaltim, sementara masyarakat terutama pekerja tahunya masalah mereka ada di kabupaten,” beber politikus PKS ini.(ADV-09/DPRD KUTIM)