SANGATTA,Suara Kutim.com (26/5)
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur (Kutim) mendata kerugian akibat aksi pencurian komponen pada belasan lampu penerang jalan raya solar cell di Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta.
Pengamatan Suara Kutim.com, pelaku pencurian menyebabkan beberapa komponen penerang jalan raya solar cell hilang seperti bateray hingga ada yang hampir seluruh komponen lengkap dengan trafonya dan hanya menyisakan tiang dan lampu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini Eka Tirta, menyebutkan pencurian dilakukan oknum tak bertanggungjawab bervariasi, sementara kerugian masih dalam tahap pendataan dan perhitungan karena komponen yang diambil oleh pencuri ini minimal nilainya Rp5 juta, namun untuk satu tiang penerang jalan raya seharga Rp16 juta. “Saat melakukan perbaikan agar penerang jalan ini dapat kembali dipergunakan karena sangat penting sebagai penerangan bagi pengendara kendaraan dan pengguna jalan atau pejalan kaki. Selain itu, juga sedang memikirkan bagaimana melakukan pengamanan agar kejadian pencurian tidak terulang kembali,” ujar Aswandini.
Disebutkan, setelah melakukan pendataan kasus pencurian akan dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan pengusutan terhadap tindakan pencurian ini. Menurut Aswan, oknum pencuri tersebut harus diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera terlebi yang diambil adalah barang yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umum dan bukan milik pribadi.
Pemasangan solar cel untuk jalan Soekarno – Hatta dilakukan Pemkab Kutim untuk memberik kenyamanan kepada masyarakat terutama pada malam hari, disisi lain ketersedian listrik oleh PLN terbatas. “Solar cell sebagai penerangan jalan bantuan KPC itu untuk membantu masyarakat terutama yang ingin ke RSU Kundungga, namun ada saja oknum masyarakat yang tidak peduli,” sebut Aswandini seraya menggelengkan kepalanya.(SK-02/SK-08)