SANGATTA,Suara Kutim.com (30/4)
Polres bersama Pemkab, segera mengirim Bunga (14) korban perdagangan manusia ke Sukabumi Jabar. Pengiriman Bunga, segera dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan tersangka, yang ditahan PolresSukabumi. “Kami hanya membantu mencari, mengamankan, meminta keterangan terkait dengan keberadaan korban di Sangatta, setelah itu akan kembalikan ke Sukabumi,” jelasnya.
Diakui, Bunga berhasil diselamatkan dari sebuah kafe di Sangatta. Disebutkan, pencarian dan penyelamatan dilakukan setelah menerima laporan Badan Pemberdayaan Perempuan Kutim, yang sebelumnya juga menerima laporan dari Badan Pemberdayaan Perempuan Kaltim. “Laporan awalnya ada indikasi korban perdagangan perempuan dibawa ke Kutim. Informasih ini, diterima Pemberdayaan Perempuan Kaltim dari Pemberdayaan Perempuan di Sukabumi, jika ada korban perdagangan manusis dibawa ke Kaltim,” beber Kapolres.
Diuraikan, sebuah tim diterjunkan untuk melacak korban. Hasilnya, kami temukan di sebuah Kafe. Setelah dicocokkan data dari Polres Sukabumi, identitasnya sama. “Kepada masyarakat, saya mengharapkan agar siapapun yang mengetahui ada anak dipekerjakan tidak layak, apalagi dijadikan sebagai pekerja seks, laporkan ke aparat berwajib karena masalah kemanusiaan merupakan masalah serius dan masa depan korban harus diselematkan,” sebut Anang.
Dalam waktu bersamaan, Kanit PPA Ipda Rina menyebutkan pemeriksaan, korban dibawa ke Kutim tanpa sepengetahuan orang tuannya. Sehingga orangtuanya melapor ke polisi. “Korban dibawa paksa oleh tersangka ke Kaltim, di Sangatta korban sempat dijual ke pria hidung belang, namun tidak bisa melayani karena lagi datang bulan. Beruntung, setelah itu korban bisa diselamatkan. Sekarang korban dalam perlindungan PPA, untuk dikembalikan ke orangtuanya, sedangkan proses hukum tersangkanya di Sukabumi,” jelas Rina.(SK-02/SK-03)