SANGATTA (1/4-2017)
Kredit Pangan Sejahtera (KPS) suatu produk kredit atau pembiayaan dari bank untuk memenuhi kebutuhan investasi atau modal kerja yang diberikan kepada usaha produktif milik orang perorangan, kelompok, gabungan kelompok, koperasi atau badan usaha yang bergerak dibidang usaha pertanian budidaya tanaman pangan dan hortikultura.
Dirut BPD Kaltim Zainuddin Fanani disela-sela panen raya padi di Desa Graha Cipta Kaubun, Jumat (31/3) menyebutkan, keunggulan KPS diantaranya proses kredit mudah dan cepat, suku bunga kredit kompetitif dan pembayaran kredit melalui autodebet serta suku bunga selama masa dapat memperoleh interest during constructions (IDC) yang merupakan dana investasi yang dipergunakan untuk cadangan bunga kredit selama masa pembangunan ataugrace periode. “Jangka waktu kredit yang panjang maksimum 15 tahun termasuk grace periode empat tahun,” terangnya.
Terhadap kredit yang diberikan kepada petani di selangkau dan kaubun, ia menyebutkan diproses melalui bpd kaltim cabang pembantu sangkulirang. terhadap petani di kaubun, kredit yang disalurkan sebanyak Rp199 juta dengan 12 debitur yang menggarap lahan seluas 22 hektar.
Sedangkan bagi petani pisang, kredit yang disalurkan untuk 8 orang sebanyak 495 hektar dengan luas lahan 41 hektar. “kami berharap, dengan memanfaatkan kps petani tidak kesulitan dalam mengolah lahannya sehingga terhindar tengkulak atau ijon,” ujar Zainuddin yang tampak pada panen padi tampak antusias.
Dijelaskan, BPD Kaltim hingga februari 2017 menyalurkan kredit KPS sebanyak Rp165,7 miliar yakni untuk peternak Rp16,7 M, sektor perikanan Rp8,6 M, pangan Rp 4,7 M dan sawit Rp135,7 M.
Ia mengakui, keberhasilan menyalurkan KPS kepada petani dan peternak, tiada lain berkat pendampingan jajaran dinas pertanian, peternakan dan perkebunan. “bpd kaltim optimis, petani di kaltim semakin sejahtera karena bisa memanfaatkan fasilitas bank dan terhindar jerat oknum yang bisa memainkan harga berikut menjerat petani dengan bunga tinggi,” beber Zainuddin.(SK12)