Beranda hukum KPU dan Perwakilan Parpol Sepakat, DCS Segera Diumumkan

KPU dan Perwakilan Parpol Sepakat, DCS Segera Diumumkan

0

Loading

SANGATTA (11/8-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim bersama perwakilan Parpol, sepakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kutim periode 2019-2024. Kesepakatan dilakukan, Sabtu (11/8) malam di Sekretariat KPU Kutim.
Dalam rapat dipimpin Ketua KPU Fahmi Idris, 15 perwakilan membubuhkan tanda-tangan DCS yang akan diumumkan KPU kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. “DCS segera diumumkan kepada masyarakat, kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DCS yang nantinya akan diserahkan ke Parpol untuk mendapat tanggapan,” terang Fahmi dalam acara yang dihadiri Ketua Panwaslu Andi Yusri.
Acara yang berakhir pukul 22.0 0 Wita, masyarakat diharapkan menyampaikan tanggapan berdasarkan fakta seperti masalah STTB atau nama. Ulfa Jamilatul Farida – Komisioner KPU Kutim secara gamblang memaparkan teknis proses tanggapan DCS oleh masyarakat. “Semua tanggapan dialamatkan ke KPU, nantinya KPU akan menyampaikan ke Parpol untuk ditanggapi sebelum penetapan Daftar Calon Tetap,” terang Ulfa Jamilatul Farida.(SK11)