Beranda kutim KPU Kutim Temukan 213 Lembar Surat Suara Rusak

KPU Kutim Temukan 213 Lembar Surat Suara Rusak

0

Loading

SANGATTA (5/3-2019)

                Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim hingga Selasa (5/3) sudah melakukan pemeriksaan dan pelipatan surat suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kutim 1 yakni Kecamatan Sangatta Utara. Dari 137 boks yang dibuka, terang Kasubag Umum dan Keuangan KPU Kutim, Basori, Selasa (5/3) terdapat 213 lembar cacat.

                Kepada Suara Kutim.com ia menjelaskan  surat suara yang permukaan hasil cetak kabur sebanyak 3 lembar, mengkerut terdapat 1 lembar, sobek bagian tengah dan pinggir masing-masing 2 dan 13 lembar, berbecak atau terdapat noda 98 lembar, kemudian 1 lembar lubang. “Surat suara yang diperiksa sebanyak 68.500 lembar,” terang Basori.

                Disebutkan, setelah pemeriksaan untuk Dapil 1 Kutim, akan dilanjutkan pemeriksaan Dapil 3 Kutim yang terdiri wilayah pedalaman Kutim yakni Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Busang, Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong dan Batu Ampar.

                Terkait surat suara yang rusak, dijelaskan dipisah nantinya akan dilaporkan ke KPU Kaltim untuk mendapatkan penggantiannya. (SK11)