Beranda ekonomi KTE Nunggak Pajak Rp239 M

KTE Nunggak Pajak Rp239 M

0

Loading

PLTG Salah Satu Proyek KTE Yang Mangkrak
SANGATTA,Suara Kutim.com
            PT Kutai Timur Energi (KTE) benar-benar salah urus, karenanya perusahaan yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi Kutim ternyata menjadi tempat bajakan sejumlah oknum. Ketidakprofesionalan management KTE  kian jelas.
            Berdasarkan informasi Kajari Sangatta, Tety Syam SH, ternyata, KTE kini punya tunggakan pajak sebesar Rp239 M. Karenanya,  dana KTE yang berhasil dibekukan kejaksaan dan akan dikembalikan ke kas daerah itu bakalan tidak diterima utuh pasalnya Dirjen Pajak telah meminta dana KTE di berbagai bank di buka dan sebesar Rp239 miliar dibayarkan untuk pajak. “KTE  punya utang pajak  yang harus dibayar, sebelum kami melakukan eksekusi kejaksaan akan  minta pentunjuk  Kejati Kaltim. Sebab, masalah pajak ini juga adalah untuk negara, tidak bisa kami abaikan,” terang Kajari Tety, Rabu (20/8).
            Dalam surat Dirjen Pajak, disebutkan pajak tertunggak merupakan  pajak penghasilan saat dilakukan divestasi 5 persen saham KPC milik Pemkab  yang mencapai   Rp576 miliar.  Dijelaskan, kejaksaan siap melakukan eksekusi karena  rekening penampungan milik Pemkab  yang bukan kas, juga sudah ada.  “Rekening itu sudah diklarifikasi dan memang benar itu milik Pemkab Kutim jadi tinggal menunggu petunjuk  Kajati bagaimana mekanisme eksekusi yang akan dilakukan karena ada tagihan pajak,” ungkap kajari.
Benang kusust di KTE ini dari adanya dana  hasil penjualan saham “hibah” PT KPC kepada Pemkab Kutim yang dijual kembali mencapai  Rp500 miliar.  Namun, belakangan dana yang bisa membangun pada Bank IFI  sebesar Rp72 miliar. Data yang didapat, ternyata Bank IFI bermasalah karena  sudah dilikwidasi, sementara dana Rp72 miliar milik KTE semakin tidak jelas nasibnya.
Direktur PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) sebagai pengganti KTE, Hamzah Dahlan, memperkirakan dana  KTE yang terblokir dan akan segara dieksekusi mencapai  Rp600 miliar.  Namun Hamzah yang juga masuk dalam tim likuidasi  KTE, tidak bisa memastikan  berapa besarnya karena terbagi dalam beberapa rekening. “Saya perkirakan dana KTE yang diblokir dan akan segera dieksekusi Kejari  masih ada  sekitar  enam ratus muiliar,  saya tahu karena saya masuk anggota tim likuidasi yang dulu menghitung aset KTE,” katanya.
Selain dana tunai yang terblokir,  KTE juga punya saham dan asset salah satunya  proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) yang dibangun  KTE namun  telah mangkrak  akibat kesulitan dana  segar. Asset lain yakni dalam bentuk saham  pada  PT Astiku Sakti  di Handil sebesar Rp40 M.  Dana senilai Rp 40 miliar termasuk deviden hampir Rp 3 miliar dikabarkan telah ditarik untuk melanjutkan pembangunan PLTGB. (SK-02)