PLTG Salah Satu Proyek KTE Yang Mangkrak |
SANGATTA,Suara Kutim.com
PT Kutai Timur Energi (KTE) benar-benar salah urus, karenanya perusahaan yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi Kutim ternyata menjadi tempat bajakan sejumlah oknum. Ketidakprofesionalan management KTE kian jelas.
Berdasarkan informasi Kajari Sangatta, Tety Syam SH, ternyata, KTE kini punya tunggakan pajak sebesar Rp239 M. Karenanya, dana KTE yang berhasil dibekukan kejaksaan dan akan dikembalikan ke kas daerah itu bakalan tidak diterima utuh pasalnya Dirjen Pajak telah meminta dana KTE di berbagai bank di buka dan sebesar Rp239 miliar dibayarkan untuk pajak. “KTE punya utang pajak yang harus dibayar, sebelum kami melakukan eksekusi kejaksaan akan minta pentunjuk Kejati Kaltim. Sebab, masalah pajak ini juga adalah untuk negara, tidak bisa kami abaikan,” terang Kajari Tety, Rabu (20/8).
Dalam surat Dirjen Pajak, disebutkan pajak tertunggak merupakan pajak penghasilan saat dilakukan divestasi 5 persen saham KPC milik Pemkab yang mencapai Rp576 miliar. Dijelaskan, kejaksaan siap melakukan eksekusi karena rekening penampungan milik Pemkab yang bukan kas, juga sudah ada. “Rekening itu sudah diklarifikasi dan memang benar itu milik Pemkab Kutim jadi tinggal menunggu petunjuk Kajati bagaimana mekanisme eksekusi yang akan dilakukan karena ada tagihan pajak,” ungkap kajari.
Benang kusust di KTE ini dari adanya dana hasil penjualan saham “hibah” PT KPC kepada Pemkab Kutim yang dijual kembali mencapai Rp500 miliar. Namun, belakangan dana yang bisa membangun pada Bank IFI sebesar Rp72 miliar. Data yang didapat, ternyata Bank IFI bermasalah karena sudah dilikwidasi, sementara dana Rp72 miliar milik KTE semakin tidak jelas nasibnya.
Direktur PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) sebagai pengganti KTE, Hamzah Dahlan, memperkirakan dana KTE yang terblokir dan akan segara dieksekusi mencapai Rp600 miliar. Namun Hamzah yang juga masuk dalam tim likuidasi KTE, tidak bisa memastikan berapa besarnya karena terbagi dalam beberapa rekening. “Saya perkirakan dana KTE yang diblokir dan akan segera dieksekusi Kejari masih ada sekitar enam ratus muiliar, saya tahu karena saya masuk anggota tim likuidasi yang dulu menghitung aset KTE,” katanya.
Selain dana tunai yang terblokir, KTE juga punya saham dan asset salah satunya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) yang dibangun KTE namun telah mangkrak akibat kesulitan dana segar. Asset lain yakni dalam bentuk saham pada PT Astiku Sakti di Handil sebesar Rp40 M. Dana senilai Rp 40 miliar termasuk deviden hampir Rp 3 miliar dikabarkan telah ditarik untuk melanjutkan pembangunan PLTGB. (SK-02)