Sangatta (26/3-2019)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Selasa (26/3), menggelar Rapat Paripurna ke IV tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur, Tahun Anggaran 2018. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, dinyatakan kuorum dengan dihadiri dan ditandatangani sebanyak 26 anggota DPRD Kutim.
“dengan dihadiri dan ditandatangani oleh sebanyak 26 anggota dewan, maka diawali dengan ucapan Bismillahirrahman nirrohim, rapat paripurna ke enam, tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur, tahun anggaran 2018, saya nyatakan dibuka,” ujar Mahyunadi sembari memukulkan palu sidangnya sebanyak tiga kali.
Meski hadir dalam rapat paripurna, Bupati Kutim, Ismunandar tidak membacakan LKPJnya. Pembacaan LKPJ dilakukan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang juga hadir mendampingi Ismu. Sementara itu, sebelum menutup jalannya rapat paripurna, Mahyunadi mengingatkan kepada anggota DPRD Kutim untuk benar-benar mencermati laporan yang disampaikan Pemkab Kutim. Sebab, nantinya laporan ini akan disempurnakan melalui rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Kerja (Panja) bentukan DPRD Kutim, yang kemudian menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) LKPJ Bupati Kutim TA 2018.(ADV-DPRD KUTIM)