SANGATTA (6/4-2018)
Pada tahun 2018, Kutai Timur masuk dalam program penyelamatan dan konservasi hayati di luar kawasan hutan yang dikelola Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bekerjasama dengan lembaga internasional Global Environment Fund (GEF) dan United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Program yang akan mulai dikerjakan tahun ini hingga tujuh tahun kedepan nanti, terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim, Encek Achmad Rafiddin Rizal, titik kegiatannya difokuskan upaya penyelamatan dan konservasi kawasan di luar areal huta khususnya untuk penyelamatan keanekaragaman hayati.
Disebutkan, kegiatan yang mendapat dana hibah dari GEF dan UNDP ini diarahkan di lima lokasi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur lokasinya Kutai Timur. Namun, ia mengakui lokasinya belum ditetapkan.
“Proyek penyelamatan keanekaragaman hayati ini akan dilaksanakan, namun karena konsentrasinya adalah di luar area kawasan hutan maka pihaknya mengajukan lokasi pengelolaan pada kawasan esensial lahan basah Danau Mesangat di Kecamatan Long Mesangat. Namun untuk lokasi tersebut masih merupakan usulan, karena bisa jadi pemerintah Kutim juga ingin mengusulkan kawasan karst atau sebagainya,” bebernya.
Ia mengakui, Pemprov Kaltim menginginkan dilaksanakan di sepanjang kawasan alam Hutan Wehea yang terbentang dari Kutim hingga Berau untuk menyelamatkan lintasan pra hutan. Meski demikian, Rizal menandaskan tak masalahkan lokasi yang disetujui, terpenting bagaimana menyelamatkan keanekaragaman hayati endemik yang ada di Kutim, baik untuk flora maupun faunanya.ADV-KOMINFO