SANGATTA (17/7-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sudah merampung delapan puluh persen jawaban terhadao Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Kaltim, terhadap pelaksanaan APBD Kutim tahun 2016.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim Yulianti, menyebutkan Kutim masih dalam katagori bagus. Namun terdapat satu sementer yang belum di tindak lanjuti yakni temuan administrasi.
Diungkapkan, dalam LHP BPK Kaltim tidak ada temuan berupa kasalahan dalam pengelolaan keuangan kecuali administrasi. “Karena administrasi bisa jadi, temuan itu karena kurang lengkapnya data atau materi pendukung saat dilakukan audit karenanya kami yakin dalam satu minggu bisa diselesaikan atau terjawab,” terang mantan Kadis Pendapata Daerah Kutim ini.
Ia mengungkapkan, temuan BPK seputar kesalahan administrasi terdapat pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dimasukan dalam APBD Perubahan. Dijelaskan, BPK Kaltim memberi penilaian 83,49 persen terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2016.
Meski demikian, prestasi Kutim yang mampu mempertahankan predikat WTP tidak membuat Pemkab Kutim terlena karena LHP sebelumnya harus segera ditindak lanjuti.
Terpisah, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, kepada wartawan optimis 13 hari kedepan, semua temuan administrasi bisa dijawab dan dilaporkan ke BPK Kaltim. “Kutim harus mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian,” kata Wabup Kasmidi Bulang.(SK12)