SANGATTA (5/4-2020)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (4/4), secara resmi kembali merilis perkembangan data kasus COVID-19 seKaltim. Dalam press rilisnya melalui video conference, Plt Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak selaku juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Kaltim, menyebutkan saat ini di Kaltim kembali terjadi tambahan 2 kasus positif COVID-19, salah satunya adalah pasien berstatus PDP (pasien dengan pengawasan) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Bahrani Hasanal kepada menjelaskan jika saat ini pasien dalam kondisi stabil dan terus dilakukan observasi dan perawatan intensif oleh tim medis COVID-19 pada instalasi khusus COVID-19 RSUD Kudungga.
“Benar ada tambahan satu lagi positif COVID-19 dari Kutim. Saat ini kondisi pasien stabil dan terus kita pantau perkembangannya. Jadi sekarang dari Kutim ada 3 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Bahrani, Minggu (5/4) dalam sesi konferensi pers di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim.
Ditambahkan Bahrani, bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kali ini yang mendapat sebutan KTM3, memang benar telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau India kemudian sempat menetap sesaat di Jakarta, sebagaimana yang dijelaskan dalam press rilis Dinkes Kaltim, Sabtu (4/4) kemarin. Pihaknya juga sudah melakukan pantauan ketat terhadap orang-orang yang pernah menjalin kontak langsung dengan KTM3.
“Kami sudah melakukan pemantauan dan tracking kepada orang-orang yang pernah kontak dengan KTM3 ini, sejak dia datang ke Kutim. Kemungkinan dia (KTM3, red) terinfeksi sejak dari India. Sebab memang dari riwayat yang diketahui, bahwa keluhan sakit seperti demam, batuk dan pilek sudah terjadi sejak pasien pulang dari luar negeri tersebut, hingga kemudian singgah di Jakarta. Gejalanya tidak berkurang hingga akhirnya menjalani rawatan di RSUD Kudungga pada tanggal 27 Maret 2020 dan langsung ditetapkan sebagai PDP,” jelas Bahrani.(Adv- Kominfo)