SANGATTA (26/7-2020)
Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data penduduk yang berhak memberikan suaranya pada Pilkada Tahun 2020, digelar selama sebulan. Proses pendataan ini, terang Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kutim Hasan Basri dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga terutama yang datanya sudah masuk server KPU Kutim.
Dijelaskan, petugas yang diberi surat tugas untuk melakukan Coklit berjumlah 769 orang. Mereka datang untuk melakukan pendataan serta memberikan striker khusus. “Kalau ada petugas yang datang menyalahi tugas pokoknya segera laporkan ke KPU,” pesanya.
Disebutkan, saat ini ada 293 ribu masyarakat Kutim harus di coklit. Sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang, seluruh pemilih wajib didatangi dan diupdate datanya. “Petugas cocklit harus teliti, sebab harus memilah mana warga pendatang, warga pindah domisili, serta warga yang telah wafat,” jelasnya.
Dalam melaksanakan tugas, petugas terangnya, wajib menerapkan protokol kesehatan sehingga semua petugas wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, face shield, dan sarung tangan. “Petugas sudah diimbau, untuk melakukan pencegahan terhadap virus corona saat melakukan kegiatan coklit, karena ancaman virus corona terus ada dan tak mengenal waktu serta usia. Kepada petugas yang merasa lelah, diingatkan agar istirahat untuk melakukan Coklit,” imbuh Hasan.(SK3)