Beranda hukum Lokasi Pecabulan Bukan di Kantor Satpol PP Kutim

Lokasi Pecabulan Bukan di Kantor Satpol PP Kutim

0
Gedung Piket Satpol PP Kutim di Kantor Bupati Kutim, tempat SL mau memperkosa Sl.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/1-2017)
Kasus pecabulan yang dilakukan SL (38) terhadap Pl (37) dijelaskan Kepala Satpol PP Kutim Ariey Yulianto bukan di Kantor Satpol PP tetapi di Pos Piket di Kantor Bupati Kutai Timur.
Kepada Suara Kutim.com, ia menerangkan, setiap waktu Kantor Satpol PP Kutim ada petugas piket. Namun, ia membenarkan kasus pecabulan yang kini ditangani Polres Kutim, TKP di Pos Piket Kantor Bupati Kutim.
Seperti diwartakan, SL (38) yang sehari-harinya tukang kebun di Bukit Pelangi Sangatta, sejak Selasa (17/1) mendekam di balik jeruji Polres Kutim. Ia diduga telah melalukan percobaan pemerkosaan terhadap Pl (37) teman satu profesinya.
“Percobaan pemerkosaan itu dilakukan Pl, Selasa malam. Korban tidak terima dengan perbuatan SL dan berdasarkan keterangan korban SL langsung didatangi dan diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Rudi Sirait.
Dalam pemeriksaan awal SL, mengaku tidak melakukan pemerkosaan kecuali meraba pada daerah terlarang. Itu dibenarkan Pl, karena saat digerayangi sempat mengancam pelaku dengan teriak.
Karena takut, Sl akhirnya melepaskan korban sehingga Sl langsung melapor ke Polres Kutim yang berada tidak jauh dari TKP. Kenapa kedua pekerja kebersihan taman Bukit Pelangi berada malam-malam di BP, belum diketahui pasti. Meski demikian, dalam penyelidikan awal tersangka mengakui telah melakukan pencabulan. “Berdasarkan pengakuan korban serta pengakuan BL, tersangka tetap ditahan sementara korban dipersilahkan pulang namun kembali menjalani pemeriksaan kembali,” ujar Rudi Sirait yang saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Kutim.(SK3)