SANGATTA, Suara Kutim.com (14/5)
Persoalan hukum yang kerap terjadi karena lemahnya masyarakat memahami hukum, sehingga ketika tersandung baru menyadari. Lewat Lomba Kadarkum, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Puluhan pertanyaan seputar masalah hukum, perundangan dan kasus-kasus ngetrend terjadi di kalangan remaja, harus dijawab dengan cepat dan tepat oleh masing-masing regu. “Setiap regu terdiri lima orang, kesemuanya berbagai profesi seperti ibu rumah tangga, pegawai, pelajar dan LSM di masing-masing kecamatan mewakili masing-masing kecamatan,” terang Plt Kabag Hukum Nora Ramadhani di sela kegiatan lomba Kadarkum, yang digelar Selasa (12/5) lalu.
Lomba, menurut Nora merupakan kegiatan rutin empat tahun sekali dan pemenangnya mewakili Kutim ke lomba Kadarkum se Kaltim. Namun, untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan para kader Kadarkum dilakukan setahun sekali. “Untuk materi lomba, ditentukan langsung dari Kemenkumham RI. Para juri juga melibatkan pihak Kemenkumham, kejaksaan, kepolisian dan Bagian Hukum Pemkab Kutim. Jadi, ada perundangan yang disosialisasi, kemudian apakah hasil sosialisasi tersebut dapat terserap baik di masyarakat, kita lihat dari lomba kadarkum. Kalau para kader bisa menjawab dengan baik, artinya, sosialisasi kita berhasil,” kata Nora.
Diakui Nora, sisi lain Kadarkum mengajak masyarakat, lebih mengenal hukum dengan baik seperti UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , Informatika, dan perundangan peradilan anak. “Tahun 2012 lalu, Kutim berada pada Juara Harapan Pertama dalam lomba Kadarkum tingkat provinsi Kaltim diharapkan meningkat,” ujar Nora.
Lomba yang melibatkan berbagai pihak terutama Kejaksaan dan Kepolisian, berlangsung sehari dan diikuti Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung, Kaubun, Sangkulirang, Karangan, Telen, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang dan Kecamatan Batu Ampar.(SK-07)