M LEBAR anggota DPRD Kutim prihatin dengan program pemerintah karena banyak pekerjaan tahun 2017 yang tidak dilanjutkan atau dituntaskan sehingga mangkrak, meski tergolong kecil.
M Lebar yang merupakan anggota Komisi III mengaku heran perencanaan pemerintah yang dikoordinir Bapedda yang sama sekali tidak memperhatikan proyek yang belum selesai. Dalam kacamatanya, kalau ada program pemerinta khususnya bangunan terlantar atau setengah jadi wajib dilanjutkan pada tahun berikutnya agar tidak kerugian pemerintah tidak besar terlebih bangunnanya sangat dibutuhkan masyarakat.
Ia mencontohkan bangunan Balai Perpertemuan Umum (BPU) Desa Cipta Graha, Kantor Desa Bukit Makmur, BPU Bumi Jaya Kecamatan Kaubun yang kini masih setengah jadi. “Kalau pemerintah merujuk skala prioritas, mestinya bangunan ini dilanjutkan pekerjaanya pada tahun 2018, karena dana untuk melanjutkan pekerjaan itu juga tidak besar. Tapi ternyata, itu tidak dilanjutkan. Padahal, bangunan ini sangat penting bagi warga desa,” katanya.
Paragnya, kata Lebar, tidak saja fisik bangunan yang terhambat, informasu yang ia terima saat reses, pembayaran juga terkendala. “Saya pernah tanyakan di Bapedda. Kalau pembayaran, tidak bisa masuk APBD murni 2018 namun di APBD perubahan 2018. Tapi kenapa fisiknya tidak dilanjutkan. Lalu sampai kapan ini dilanjutkan dan dibayar. Yang memprihatinkan, karena program baru 2018, telah dibayar, sementara utang 2017 tidak dibayar, Ini kan tidak adil,” ungkap M Lebar.
Selainn itu terdapat proyek tahun jamak pekerjaan pengecoran jalan di Kaliorang, yang sudah dibayar uang muka, tapi tidak dikerjakan. “Gimana pengawasan pemerintah. Ya, termasuk pengawasan DPRD ini memang kami akui lemah. Tapi kalau sudah dibayar seperti ini, mengapa tidak dikerjakan,” bebernya.(ADV-DPRD KUTIM)