Beranda hukum Mahasiswa Tolak Pendirian Pabrik Semen di Sekerat, Demo Tak Berijin Dibubarkan Polisi

Mahasiswa Tolak Pendirian Pabrik Semen di Sekerat, Demo Tak Berijin Dibubarkan Polisi

0
Mahasiswa ketika berdemo di Kantor Bupati Kutim, dan suasana di Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara ketika mahasiswa harus dibubarkan polisi karena menggelar demo tak berijin.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/10)
dibubarkanMahasiswa Aliansi Mahasiswa Kutai Timur, Rabu (26/10) menggelar aksi penolakan pembangunan pabrik semen di kawasan pegunungan karst Sekerat Kaliorang Kutai Timur. Aksi yang digelar di simpang 3 Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara, namun dibubarkan aparat kepolisian karena tidak memiliki izin selain itu peserta demo yang sebagian besar mahasiswa STIPER itu sempat membakar ban, sehingga membuat lalulintas macet.
Meski sempat kembali ke kampus, ternyata massa kembali menggelar aksi kali ini mereka mendatangi kantor Bupati Kutim dan menggelar orasi di depan pintu masuk kantor Bupati Kutim. Dalam orasinya, mahasiswa dengan tegas menolak pembangunan pabrik semen di kawasan pengunungan karst Sekerat yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem yang ada di pengunungan karst tersebut.
Mahasiswa juga khawatir akibat pabrik semen, akan merusak puluhan mata air di kawasan karst tersebut yang menjadi sumber air bagi ratusan ribu warga yang hidup di kecamatan yanga ada sepanjang bentang kawasan karst tersebut.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menerangkan Pemkab Kutim belum mengeluarkan izin eksporasi semen di kawasan karst tersebut. Dijelaskannya, pemkab masih dalam tahap mengkaji sisi positif maupun negatif terkait rencana ekplorasi semen yang akan dilakukan PT Kobexindo Cement Group di kawasan karst Sekrat Bengalon – Kaliorang. “Pemkab Kutim tetap berkomitmen bahwa tidak hanya sekedar mencari keuntungan bagi daerah semata, akan tetapi tetap mengedepankan upaya untuk menjaga ekosistem alami yang ada di kawasan karst tersebut. Sehingga pemerintah Kutim gegabah mengambil keputusan terkait pemberian eksploitasi semen di kawasan karst tersebut. Karena jika terjadi kerusakan di kawasan kast, bukan hanya akan merugikan daerah Kutai Timur tetapi juga merugikan dunia,” kata Kasmidi ketika menjumpai pendemo.(SK2/SK3/SK14)