SANGATTA,Suara Kutim.com
Libur panjang yang diberikan kepada PNS dan pegawai honorer, diharapkan Asisten Administrasi Setkab Kutim Edward Azran, benar-benar dimanfaatkan. Namun, ia minta pada saat masuk kerja tidak ada alasan lagi untuk menambah masa libur kecuali memang cuti atau sedang sakit.
Menurut Edward, penganturann jam kerja PNS selama Ramadhan 1435 H sudah diantur Kementrian PAN dann RB yang ditindaklanjuti Gubernur Kaltim dalam surat Nomor 061.2/4476/Org tentang ketentuan jam kerja selama Ramadhan 1435 H. “Pegawai bisa menikmati masa libur sejak Senin pekan depan namun sudah masuk Senin berikutnya, artinya ada lima hari kerja libur namun masa libur sudah dimulai sabtu sehingga lebih lama lagi,” ujar Edward, Jumat (25/7).
Meski demikian, terhadap pelayanan publik seperti RS dan Puskesmas serta PMK dan PDAM diharapkan tetap berkerja dengan sistem cuti yang diatur tersendiri. “Manfaatkan masa libur yang cukup panjang, jangan bolos saat masuk kerja lagi,” pesannya.
Sementara itu, sejumlah tim pembina PNS Pemkab Kutim, sekitar pukul 10.00 Wita melakukan peninjauan ke sejumlah SKPD serta Bagian di Lingkungan Pemkab Kutim. Kedatangan tim yang terdiri berbagai unsur itu, memang dinanti-nantikan pegawai tak pelak ketika tim datang mereka bersuka cita. “Kalau tim sudah datang, kita bisa sudah pulang namun karena masih ada tugas yang diselesaikan dulu ketimbang selama libur masih mikirkan pekerjaan,” ungkap Norma – salah seorang PNS di Setkab Kutim.
Asisten Kesra Mugeni yang ikut melakukan monitoring PNS dan honorer, mengakui tingkat kehadiran di atas 85 persen. Sementara, beberapa pegawai yang tidak ada di kantor, disebutkan Mugeni kebetulan sedang melaksanakan tugas. “Kehadiran cukup memuaskan, semoga nanti pada hari pertama setelah lebaran semua sudah aktif seperti biasa,” harap Mugeni yang melakukan peninjauan ke sejumlah bagian di lingkungan Setkab Kutim.(SK-03)