Beranda hukum Mantan Anggota DPRD Buat Uang Palsu

Mantan Anggota DPRD Buat Uang Palsu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
        Baru saja melepas predikat sebagai anggota DPRD Kutim, Sya kini berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat pembuatan dan penggunan uang palsu. Sya yang tercatat kelahiran Muara Ancalong, sejak Sabtu (15/11) sudah meringkuk dibalik jeruji polisi.
        Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro dalam keterangan persnya, Senin (17/11) menyebutkan  Sy  ditangkap bersama  Ed,  yang mengaku  wartawan  KPP Polri, serta Her salah seorang  anggota LSM dan  Ah,  warga Balikpapan yang direkrut untuk membantu mencetak uang palsu.
Kapolres   didampingi  Kapolsek Sangatta AKP Sumarmo serta Kanit Reskrim  Ipda Abdul Rauf,   menerangkan  Sy  yang baru pensiun ini sebagai wakil rakyat ini setelah kepolisian menerima laporan masyarakat adanya peredaran uang palsu  dari  seorang pedagang  bernama Rismawati warga Jalan APT Pranoto.
Di warung Risma, tersangka membeli premium dengan uang Rp50 ribu kemudian dengan pengembalian Rp10 ribu. Setelah itu, tersangka datang lagi dan membeli sejumlah minuman ringan seharga Rp14 ribu dan mendapat pengembalian Rp36 ribu. “Korban merasa aneh dengan uang yang ia terima, seteleh diteliti bersama  Amir,  diketahui karena nomor seri uang  sama dan setelah diterawang tak ada tandanya,” ungkap kapolres.
Informasi beredarnya  palsu itu langsung disampaikan ke Polisi, setelah diteliti tim Buser menemukan memang uang yang ditemukan  memamg palsu. “Dari Rismawati kami mengetahui ciri-ciri orang yang menggunakan uang tersebut membeli bensin dan minuman ringan,.  kemudian dilakukan  patroli  dan menemukan mobil  dicurigai,” timpal  Abdul Rauf.
Abdul Rauf menyebutkan  pengemudi yang membawa nama Polri itu, diketahui jika uang diterima dari Sya. Tanpa membuang waktu, tim Buser langsung ke kediaman Sya dan berhasil menukan barang bukti  beberapa  lembar uang palsu selain itu polisi mengamankan Ed. “Uang yang telah dibuat utuh baru sepuluh  lembar yakni dua dibelanjakan di Rismawati, dua  dibelanja di depan pompa bensin Jalan APT Pranoto, dan  dua  lembar dibelanja di simpang tiga Telkom, dan satu ditemukan di rumah Syahril, sementara dua  lembar dibuang karena kurang sempurna,” aku Sya dan Ed kepada penyidik.
Setelah Ed dan Sya diamankan, polisi menemukan lagi  dua orang yang terlibat yakni Her, warga Bontang tapi masih KTP Sangatta, serta Ah, warga Balikpapan.  Her dan Ah  kemudian ditangkap masing di rumah dan  Terminal  Bus Bontang.

Menurut kapolres, dari pemeriksaan awal diketahui  yang memiliki  rencana  untuk mencetak uang palsu adalah Her sedangkan  mantan anggota DPRD Kutim  setuju, kemudian  Her mempertemukan  Sya  dengan Ah yang pernah melakukan pencetakan uang palsu  di Balikpapan. (SK-02/SK-03)