SANGATTA,Suara Kutim.com
Baru saja melepas predikat sebagai anggota DPRD Kutim, Sya kini berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat pembuatan dan penggunan uang palsu. Sya yang tercatat kelahiran Muara Ancalong, sejak Sabtu (15/11) sudah meringkuk dibalik jeruji polisi.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro dalam keterangan persnya, Senin (17/11) menyebutkan Sy ditangkap bersama Ed, yang mengaku wartawan KPP Polri, serta Her salah seorang anggota LSM dan Ah, warga Balikpapan yang direkrut untuk membantu mencetak uang palsu.
Kapolres didampingi Kapolsek Sangatta AKP Sumarmo serta Kanit Reskrim Ipda Abdul Rauf, menerangkan Sy yang baru pensiun ini sebagai wakil rakyat ini setelah kepolisian menerima laporan masyarakat adanya peredaran uang palsu dari seorang pedagang bernama Rismawati warga Jalan APT Pranoto.
Di warung Risma, tersangka membeli premium dengan uang Rp50 ribu kemudian dengan pengembalian Rp10 ribu. Setelah itu, tersangka datang lagi dan membeli sejumlah minuman ringan seharga Rp14 ribu dan mendapat pengembalian Rp36 ribu. “Korban merasa aneh dengan uang yang ia terima, seteleh diteliti bersama Amir, diketahui karena nomor seri uang sama dan setelah diterawang tak ada tandanya,” ungkap kapolres.
Informasi beredarnya palsu itu langsung disampaikan ke Polisi, setelah diteliti tim Buser menemukan memang uang yang ditemukan memamg palsu. “Dari Rismawati kami mengetahui ciri-ciri orang yang menggunakan uang tersebut membeli bensin dan minuman ringan,. kemudian dilakukan patroli dan menemukan mobil dicurigai,” timpal Abdul Rauf.
Abdul Rauf menyebutkan pengemudi yang membawa nama Polri itu, diketahui jika uang diterima dari Sya. Tanpa membuang waktu, tim Buser langsung ke kediaman Sya dan berhasil menukan barang bukti beberapa lembar uang palsu selain itu polisi mengamankan Ed. “Uang yang telah dibuat utuh baru sepuluh lembar yakni dua dibelanjakan di Rismawati, dua dibelanja di depan pompa bensin Jalan APT Pranoto, dan dua lembar dibelanja di simpang tiga Telkom, dan satu ditemukan di rumah Syahril, sementara dua lembar dibuang karena kurang sempurna,” aku Sya dan Ed kepada penyidik.
Setelah Ed dan Sya diamankan, polisi menemukan lagi dua orang yang terlibat yakni Her, warga Bontang tapi masih KTP Sangatta, serta Ah, warga Balikpapan. Her dan Ah kemudian ditangkap masing di rumah dan Terminal Bus Bontang.
Menurut kapolres, dari pemeriksaan awal diketahui yang memiliki rencana untuk mencetak uang palsu adalah Her sedangkan mantan anggota DPRD Kutim setuju, kemudian Her mempertemukan Sya dengan Ah yang pernah melakukan pencetakan uang palsu di Balikpapan. (SK-02/SK-03)