SANGATTA (21/5-2020)
Pemkab Kutai Timur, menjadikan Bumi Pelatihan dan Percontohan Usaha Tani Konservasi (BPPUTK) yang kini obyek wisata yang dikelola Bumdes Sangatta Selatan, sebagai tempat karantina bagi warga masyarakat yang baru dari zona merah Corona.
Bupati Ismunandar menerangkan, sejak Rabu 913/5) lalu, BPPUTK difungsikan sebagai tempat karatina terhadap pencegahan penyebaran Coroan di Kutim. “BPPUTK dipilih karena tempatnya strategis, selain itu lokasinya berada diluar kota dan jauh dari pemukiman warga tetapi memiliki fasilitas yang baik,” kata Ismu belum lama ini.
Selain BPPUTK yang pernah menjadi tempat pelatihan pertanian dan peternakan oleh PT KPC, Pemkab Kutim, dijelaskan Ismu juga menyediakan tempat lain sebagai pusat karantina bagi warga masyarakat yakni Hotel MS Sangatta Utara.
Kepada petugas, Ismu mengingatkansiapa saja yang masuk Kutim dan dari zona merah harus diisolasi selama 14 hari. Saat ini, terangnya di RSU Kudungga sudah penuh bahkan menambah ruangan untuk merawat pasien positif maupun PDP.
“Agar tidak membludak dan rentan resiko tertular, BPPUTK jadi soluasi utamanya. Karenanya, warga masyarakat dari zona merah atau dari mana saja yang disinyalir kontak dengan pasien positif corona tidak bisa menolak dikarantina. Sebab jauh hari pemerintah sudah menghimbau dan memperketat untuk tidak masuk maupun keluar Kutim,” terangnya seraya menambahkan yang menolak akan dikembalikan ke ketempat asalnya.
Kutim dengan jumlah PDP positif corona sebanyak 35 orang, merupakan salah satu daerah di Kaltim yang tergolong zona merah. Hanya saja, bagi warga Kutim yang akan masuk Samarinda, Balikpapan dan Kukar tidak mendapat pemeriksaan seketat di Kutim. “Tidak ada sama sekali pemeriksaan ketika masuk Samarinda,” terang Heri – salah seorang warga Kutim yang mengaku baru melakukan perjalanan dari Sangatta ke Samarinda.(SK4/SK8)