Beranda hukum Melati Dijual 24 Kali Dengan Tarif Short Time Rp1 Juta, Jika Sepi...

Melati Dijual 24 Kali Dengan Tarif Short Time Rp1 Juta, Jika Sepi Order Dipakai Sendiri

0
Tersangka Ag saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Kutim, Kamis (21/4) siang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/4)
Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) menduga Melati (16) warga Sangatta menjadi korban perdagangan wanita. Gadis yang masih duduk dibangku kelas 3 SLTP ini, diperdagangan seorang pria bernama W (25) dengan sejumlah pria hidung belang dengan tariff Rp1 Juta. “Melati telah diperdagangkan oleh W (25) kepada beberapa pria gidung belang, maupun teman kenalan W,” terang Kapolres Kutim AKPB Anang Triwidiandoko.
Disebutkan, selain menjadi germo bagi korban, Wa alias Pocong juga sering “berselancar ria” di atas tubuh mungil Melati ketika tidak ada “panggilan kerja”. Dalam pemeriksaan, ujar kapolres, Melati mengaku jika ia harus melayani pria hidung belang sejak tahun lalu.
Keterangan didapat penyidik, tarif yang dipatok Wa atas diri Melati untuk shot time antara Rp800 ribu hingga Rp1 Juta untuk short time (ST). Dari kerja singkat itu, Melati yang mengaku direnggutb kegadisannya oleh kakak pembinanya sejak duduk dikelas satu SLTP itu mendapat Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. “W sebagai germo mendapat fee seratus ribu setiap transaksi,” terang kapolres yang saat memberikan keterangan didampingi Kanit Tipikor Iptu Abdul Rauf.
Iptu Rauf menambahkan dari pemeriksaan baik kepada korban maupun Wa diperoleh informasi “memperdagangkan” Melati sudah dilakukan puluhan kali yang kesemuanya merupakan teman Wa termasuk teman Melati sendiri. “Setiap kali transaksi Wa yang jadi penghubung antara korban dan pelanggan, bila harga dinilai cocok, maka langsung dilakukan dengan lokasi rumah kos-kosan ataupun di tempat lain yang telah disepakati. Bahkan seingatnya Melati ia sudah 24 kali melakukan transaksi,” jelas Iptu Rauf seraya menerangkan kini sudah mengamankan 2 bukti video hasil garapan Wa ketika melakukan “kerja bakti” bersama teman-temannya.
Terhadap kasus a susila yang dibongkar M – ayah Melati ini, kini kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni Eh (25) salah seorang pemakai Melati, kemudian Ag (18), dan Wa senidiri yang teman sekaligus germo.(SK2/SK3/SK14)