Beranda hukum Samarinda Terapkan Relaksasi, Pemprov KaltimTetap Terapkan WFH

Samarinda Terapkan Relaksasi, Pemprov KaltimTetap Terapkan WFH

0

Loading

SAMARINDA (5/6-2020)

            Melihat perkembangan penyebaran Virus Corona yang masih tinggi, Pemprov Kaltim masih tetap melaksanakan work from home (WFH) namun tidak mengurangi pelayanan publik yang mulai dilakukan.

            Pj Sekda Kaltim menerangkan  masih dilakukannya pemberlakuan WFH sesuai  surat edaran (SE) Gubernur Kaltim bernomor 065/2180/B.Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim tertanggal 31 Maret 2020.

“Sesuai SE Gubernur Kaltim tanggal 31 Maret 2020,  Pemprov tetap melaksanakan WFH bagi pegawai  khususnya di Lingkup Pemprov Kaltim,” kata Sa’bani seraya menambahkan kebijakan WFH  sesuai Keputusan Mendagri Nomor 440-830/2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah tertanggal 27 Mei 2020.

            Ia menambahkan,  menyambut  New Normal di masa pandemic Corona, adanya  banyak syarat yang harus dipenuhi salah satunya pasien Corona  kasus benar-benar nihil, termasuk  OTG dan PDP. “Apabila persyaratan tersebut dapat dipenuhi maka Kaltim  dapat menerapkan SE MenPANRB yang menyatakan  sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, asal telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dalam Kepmendagri,” bebernya

            Pemprov Kaltim, disebutkan masih melakukan kegiatan terbatas seperti peringatan Hari Lahir Pancasila, rapat-rapat sementara kegiatan yang melibatkan masa banyak ditiadakan sama sekali. “Mari kota berdoa, semoga Covid 19 segera berlalu,” ujar Sa’bani.

            Sebelumnya dalam aturan relaksasi di masa pandemic Covid 19, pertemuan masyarakat dalam satu ruangan tidak boleh lebih 20 orang sedangkan terbuka maksimal 40 orang, selain itu wajib memakai masker serta cuci tangan.(SK8)