PLTGB di Kabo Yang Bakal Jadi Besi Tua |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kapan PLTGB Kabo bisa memproduksi listrik sehingga mampu mengurangi kelangkaan listrik di Kutim, tampaknya harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, harapan PT Kutai Mandiri Energi Baru (KMEB) untuk mendapatkan dana sgera agar genarator dan turbin yang ada bisa bergerak, masih jauh dari harapan karena ketiadaan dana.
Direktur Utama (Dirut) PT KMEB Ha mzah Dahlan menegaskan dalam dua tahun kedepan, PTLGB Kabo belum bisa beroperasi. Ia Hamzah menjelaskan KMEB tidak dapat melanjutkan proses pembangunan PLTGB dikarenakan dana deposito yang selama ini terblokir di Bank Mandiri Sangatta dan Jakarta senilai Rp344 M telah dieksekusi ke kas negara dan bukan ke Kasda Pemkab Kutim. “Jika saja dana dari likuidasi PT Kutai Timur Energi masuk ke kasda Pemkab Kutim, akan dimohon kepada DPRD untuk dapat memperdakan dana tersebut sebagai penyertaan modal ke KMEB agar proses penyelesaian PLTGB Kabo dapat segera diselesaikan dan bisa segera running,” kata Hamzah Dahlan.
KMEB, disebutkan tengah melakukan negosiasi pengajuan kredit kepada BRI untuk pembiayaan menyelesaikan PLTGB namun terkendala karena jaminan yang diajukan baik berupa mesin PLTGB dianggap nilainya kecil. Selain itu, ujar Hamzah, KMEB juga tidak bisa menjaminkan aset KMEB berupa tanah di Tarogong Jakarta karena belum balik nama.
Ia berharap penyelesaian PLTGB Kabo segera tuntas karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang memerlukan listrik.. “Kami berharap masyarakat Kutai Timur mendukung perjuangan Pemkab untuk menggugat Kejaksaan Agung RI, untuk mengembalikan semua dana sitaan PT KTE yang dieksekusi kedalam kas negara agar disetor kembali ke dalam kas daerah Kutim karena merupakan hak dan aset Pemkab Kutim yang sah,” ungkap Hamzah.(SK-02/SK-03)