Beranda hukum Ngaku Pegawai BKPP Kutim, Bisa Terbitkan SK TK2D …..?

Ngaku Pegawai BKPP Kutim, Bisa Terbitkan SK TK2D …..?

0

Loading

SANGATTA (19/6-2017)
Di tengah penerimaan TK2D Pemkab Kutim, beredar kabar ada “oknum pegawai” pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim yang bisa menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim.
Aksi penipuan pengangkatan TK2D Pemkab Kutim ini, diungkapkan Bupati Ismunadar setelah menerima laporan masyaralat. Dalam pesan singkat yang diterima Bupati Ismunandar, ditanyakan kebenaran pegawai BPKPP bisa menerbitkan SK TK2D. “Dalam laporannya, disebutkan calon atau pelamar diminta terlebih dahulu menyetor uang sebesar Rp1 juta sementara SK yang diberikan dalam bentuk fotocopy SK,” ungkap Ismu ketika ditanya wartawan seraya menambahkan yang melapor kepadanyas seorang ibu.
Ismu minta masyarakat yang mendapat bujuk rayu sang oknum, agar tidak memenuhi permintaan pelaku. Menurutnya, jika pelaku bisa memberikan fotocopy SK TK2D, tentu ada SK aslinya. Selain itu, ia memerintahkan kepada BKPP Kutim untuk menelusuri penipuan yang dilakukan oknum tersebut yang telah dipastikan bukan melibatkan orang dalam BKPP sendiri, baik PNS maupun TK2Dnya.
Disebutkan, laporan yang diterimanya terkait penipuan penerbitan SK TK2D baru satu orang, namun ia mengingatkan masyarakat berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan Pemkab Kutim, apalagi dirinya. “Jika ada upaya penipuan, hendaknya langsung dilaporkan kepada pihak berwajib dan kepadanya,” pesan Ismu.
Sebelumnya, Ismu sempat melontarkan ada oknum pengusaha yang membawa namanya untuk mendapatkan proyek di sejumlah OPD. Aksi membawa namanya ini, dibantah Ismu. Ia minta oknum yang membawa-bawa namanya agar tidak dilayani dan jika memaksa segera dilaporkan ke polisi.(SK2/SK3)