SANGATTA,Suara Kutim.com (25/11)
Beralasan tak punya uang untuk beli pulsa internet, seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Sangatta bernama M (19) kini berurusan dengan kepolisian, pasalnya ia diduga sebagai pelaku jambret.
Aksi yang dilakukan M ini terjadi, Senin (22/11) ketika Once Pasombo – warga Sangatta ketika melintas depan SMA Negeri 1 Sangatta Utara, tiba-tiba dipepet M. Dalam keadaan Once kaget, M langsung mengambil dompetnya. “Korban ketika itu sempat mengejar tersangka dengan mengikuti tersangka hinggaa pulang ke rumahnya di Jalan Sulawesi,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena, Kapolsek AKP Mashud serta Kanit Reskrim Polsek Sangatta Iptu Rachmawan, Jumat (25/11) dijelaskan, setelah tahu tempat tinggal M, korban melapor ke Polsek Sangatta.
“Aduannya benar, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yakni dompet berisikan uang Rp124 ribu, KTP dan HP yang menguatkan jika dompet yang ditemukan di kediaman M memang milik Once Pasombo,” ujar Kanit Reskrim Iptu Rachmawan.
Ketika ditanya, ujar Iptu Rachmawan, M mengaku ia melakukan aksi tak pantasnya karena ketiadaan uang untuk membeli pula internet untuk mencari materi skripsi. Namun, apapun alasnnya M tetap diduga bersalah sebagaimana amanat pasal 365 KUHP.
Iptu Rachmawan mengaku sedang mendalami apakah M juga terlibat dalam kasus serupaa yang kerap terjadi di Sangatta selama ini. “Yang pasti, saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti serta kendaraan yang digunakan,” terang alumni Pasca Sarjana Unmer Malang ini.(SK13)