
![]()
SANGATTA (11/3-2018)
Pengawasan pada arena Pilgub, Pemilu dan Pilpres merupakan kegiatan mengawasi, meneliti pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan, dengan harapan penyelenggara berintegrtas namun mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Komisioner Panwaslu Kutim, M Idris kepada peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Guna Mewujudkan Pemilu Berkeadilan Dalam Pemilu Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2019, menyebutkan proses pengawasan dalam Pesta Demokrasi dilakukan berjenjang hingga pengawasan di TPS.
Idris yang tampil dengan materi berjudul larangan – larangan yang dapat menjadikan pelanggaran pada saat kampanye dan pelaksanaan pemilu, berharap kualitas Pemilu dan Pilpres tahun 2019 termasuk Pilgub Kaltim tahun 2018 meningkat, dengan bukti minimnya pelanggaran.
Sementara Ketua KPU Fahmi Idris menyebutkan Kutim merupakan kabupaten terendah partispasi pada Pemilu tahun 2014, karenanya pada Pilgub Kaltim tingkat partisipatif masyarakat kutim makin meningkat dengan generasi muda sebagai pensosialisasi kepada masyarakat dengan ujung tombak KPU dan Panwaskab. “Menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menggunakan hak pilih serta turut mensukseskan pemilu,” kata Fahmi dihadapan peserta yang terdiri berbagai elemen masyarakat.
Mustanto sebagai Ketua Panwascam Sangatta Utara berharap pada tiga hajatan rakyat nanti, pelanggaran minim dan kesadaran masyarakat meningkat. “Lewat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat, peserta bisa memahami dan mengerti serta dapat mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dalam turutserta mensukseskan Pilgub Kaltim, Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 mendatang,” terang Mustanto.(SK10)





