Beranda ekonomi Pansus Raperda KEK Maloy Berguru ke Palu

Pansus Raperda KEK Maloy Berguru ke Palu

0

Loading

MENDAPATKAN pengalaman daerah lain dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Administrasi Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Maloy Batuta Trans Kalimantan ( MBTK ), Selasa (212/11) lalu bertandang ke KEK Palu – Sulawesi Tengah.
Pansus yang diketuai Rakhmadi, bertandang ke Palu bersama Hasbullah Yusuf, Syarifuddin HAM, Agil Suwarno, Iriansyah, Sobirin Bagus, dan Arang Jau. Hasbullah – salah satu anggota Pansus menerangkan kewenangan pengelolaan KEK Maloy yang selama ini dikelola Pemprov Kaltim, kedepannya diserahkan ke Kutim.
Ia menambahkan melihat berbagai jenis usaha industri yang ada seperti CPO, diperlukan pembentukan badan usaha yang di kelola oleh KEK MBTK sehingga menambah Pendapat Asli Daerah ( PAD ).
Dengan pembentukan administrator di KEK Maloy dapat menarik investasi asing maupun dalam negeri. Ia mengakui, pola pengelolaanya tidak jauh dengan Kota Batam ketika dibentuk sehingga bisa mempermudah pelayanan kepada investor. “ Pada pembentukan adminsitrator nantinya bertugas pada perihal perizinan, pemantauan, pengawasan, dan pengendalian operasional bagi para pelaku usaha dalam pengembangan KEK MBTK,” terangnya.(ADV-76/DPRD KUTIM)