Beranda kesehatan Pansus Titip Anggaran Kesehatan Minimal 10 Persen

Pansus Titip Anggaran Kesehatan Minimal 10 Persen

0

Loading

Shabaruddin – Ketua Pansus Raperda MPK
SANGATTA,Suara Kutim.com
        Ketua Pansus Raperda Mutu Pelayanan Kesehatan (MPK) di Kabupaten Kutai  Timur (Kutim) Shabaruddin meminta anggota DPRD hasil Pemilu 2014, untuk memperjuangkan alokasi anggaran untuk kesehatan minimal 10  persen dari APBD.
       Ketika menyampaikan Laporan Kerja (LK) Pansus tentang Raperda Mutu Pelayanan Kesehatan, Shabaruddin yang sempat dua periode berkarya di gedung parlemen, menaruh harapan perjuangan mereka terutama yang tidak terpilih lagi diteruskan. “Kami-kami yang sudah tereliminasi mengaruh harapan, agar anggota DPRD Hasil Pemilu Dua Ribu Empat Belas bisa memperjuangkan alokasi untuk kesehatan minimal sepuluh persen dari APBD, untuk dasarnya silahkan baca UU Kesehatan,” ujar Shabaruddin yang langsung mengundang tawa pimpinan, anggpota dan undangan.
            Dalam sidang yang digelar, Jumat (6/6) tadi, disebutkan perbaikan muti pelayanan kesehatan merupakan harapan semua pihak terutama masyarakat. Namun, diakui peningkatan mutu pelayanan sebagai bagian dari pelayanan publik tidak bisa terwujud tanpa dukungan dana yang memadai. “Disahkannya Raperda mutu kesehatan, kelak mutu  kesehatan masyarakat Kutim semakin membaik dan memenuhi harapan semua pihak terutama ketersediaan pelayanan yang memadai,” ujar Shabaruddin.
            Menurut Shabaruddin, Raperda mutu kesehatan mendapat perhatian semua fraksi karena menyangkut hajat oragng banyak. Karenanya, standar pelayanan harus dibuat dengan melibatkan berbagai pihak sehingga ada standar yang diakui bersama.

            Kepada Pemkab Kutim, pansus menaruh harapan Raperda mutu kesehatan segera disahkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. (SK-03)