SANGATTA,Suara Kutim.com (9/2)
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Pasar Sangatta Selatan yang merupakan hasil renovasi pasar lama namun sempat dilarang Balai Taman Nasional Kutai, karena berada dalam kawasan TNK, Senin (23/2) mendatang sudah ditempati.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Sangatta, Pasombaran menyebutkan Pasar Sangatta Selatan sejak direnovasi belum difungsikan bahkan pedagang yang sudah terdata belum bersedia menempati. “Pedagang masih betah dan bertahan berjualan di lokasi pasar yang lama, karena akan diresmikan diminta semua pedagang segera pindah dan menempati kios dan los yang sudah disiapkan,” imbuhnya.
Walaupun mengharapkan semua pedangan memindahkan aktifitas jual beli ke bangunan baru, diakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi terkait kondisi bangunan pasar baru tersebut yakni masih kurangnya kios dan los. “Sekarang ini kios yang tersedia hanya 250 unit, sedangkan pedagang yang terdaftar sebanyak 300 orang, selain itu belum tersedia halaman parkir kendaraan sehingga merepotkan baik pedagang atau pembeli yang datang ke pasar tersebut,” akunya.(SK-03)