Beranda hukum Parah, Urusan Gaji Guru TPA Saja Harus Melibatkan Bupati

Parah, Urusan Gaji Guru TPA Saja Harus Melibatkan Bupati

0

Loading

SANGATTA (15/11-2018)
Meski sudah berkali-kali di bahas dalam coffe morning, ternyata masih belum menemukan titik temu untuk menentukan penyaluran bantuan kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Sejumlah pihak yang terlibat yakni Dinas Pendidikan dengan Bagian Sosial Setkab Kutim, tampaknya belum bisa menemukan solusi yang sudah ada pedomannya.
Masalah yang sebenarnya tidak rumit ini, sudah selesai sejak lama jika segera dibahas dalam rapat terbatas antar OPD. Karena belum adanya kesepahaman dua unit kerja Pemkab Kutim ini, Bupati Ismunandar, mau tidak mau Selasa (13/11) lalu menggelar rapat khusus di ruang kerjanya.
Dalam pemberitaan Humas dan Protokol Setkab Kutim, untuk menemukan keputusan cepat, tepat dan tidak bertentangan dengan hukum, Bupati Ismunandar menghadirkan Kementerian Agama Kutim, dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kutim.
“Kita ingin semua lembaga pendidikan termasuk TPA ada legalitasnya, jangan sampai dalam penyaluran anggaran termasuk gaji guru TPA menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ismunandar dalam rapat yang diikuti Kepala Kantgor Kementerian Agama Kutim Ambotang dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Roma Malau serta sejumlah pejabat lainnya.
Ismu juga berharap BKPRMI selektif memberikan rekomendasi dan persyaratan yang dibutuhkan dalam mendirikan sebuah lembaga pendidikan. Iapun menyetir rasio pendirian TPA sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang menandaskan 1 orang guru TK menangangi 15 orang anak didik.
Karena masalah gaji guru TPA yang kerap ditanyakan kepadanya, Ismu dalam pertemuan itu, tampak menahan emosinya. Meski demikian ia minta Dinas Pendidikan, BKPRMI serta Bagian Sosial berkerjasama serta segera memvalidasi data jumlah TPA dan guru. “Saya tunggu, paling lambat pada akhir November nanti seluruh data jumlah TPA dan guru sudah fixed, jangan sampai ada yang ketinggalan, sehingga tak ada perubahan di tahun anggaran berjalan karena akan merepotkan,” pesannya.(SK3/SK4)