Terhadap honor Ketua RT sebesar Rp500 ribu perbulan dinilainya tidak layak sehingga ia mengusulkan antara Rp 1 juta hingga 1,5 juta, sementara dengan gaji RT Rp 500 ribu menangani semua urusan masyarakat mulai KTP, pindah penduduk dan berbagai urusan adminitrasi lainnya. Rata-rata RT, bekerja tanpa mengenal jam kerja.
Usulan kenaikan honor RT, diakui Hasbullah telah di laporkan ke Wakil Ketua DPRD Kutim Encek,UR Firgasih yang juga Ketua DPC PPP Kutim. Dalam pertemuan internal PPP, disepakati akan memperjuangkan. “Ibu Encek sendiri juga sudah sepakat dengan usulan kenaikan honor RT, namun tentu masih harus melalui proses lebih lanjut,” tandasnya seraya menambahkan ditinjau kemampuan keuangan daerah akan disetujui Bupati Ismunandar.
Berdasarkan catatan, di Kutim saat ini terdapat lebih 1.000 orang Ketua RT terbanyak di Sangatta Utara, Bengalon, Muara Wahau, Kongbeng serta Sangkulirang. Dengan alokasi Rp1 juta perbulan, paling tidak dana untuk honor Ketua RT disediakan minimal Rp12 M. Kemungkinan besar, honor Ketua RT ini akan masuk dalam dana desa yang dibakal digelontorkan pemerintahan Ismunandar dan Kasmidi Bulang pada tahun 2017 mendatang minimal Rp2,5 M perdesa.(ADV06-DPRD Kutim)