Beranda ekonomi Pekan Depan, Bupati Ardiansyah Terbitkan SK Persetujuan dan Dukungan Pembentukan Kutai Utara

Pekan Depan, Bupati Ardiansyah Terbitkan SK Persetujuan dan Dukungan Pembentukan Kutai Utara

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat bertandang ke Desa Mulupan Kecamatan Muara Bengkal beberapa waktu. Desa Mulupan yang selama ini terisolasi karena sulitnya akses jalan darat, bakal menjadi bagian dari Kutai Utara.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/7)
Proses pembentukan Kabupaten Kutai Utara hasil pemekaran Kutai Timur (Kutim) terus berjalan, bahkan Bupati Ardiansyah Sulaiman merencanakan akan menandatangani surat persetujuan pekan depan. “Saat kami bersilahturahmi dengan Pak Ardiansyah, beliau menyatakan Insya Allah pekan depan surat persetujuan Bupati Kutim untuk pembentukan Kutai Utara ditanda-tangani,” ujar Majedy Effendi – Ketua Tim Pemekaran Kutai Utara, Rabu (22/7).
Disebutkan Majedy, proses pembentukan Kutai Utara diawali aspirasi masyarakat yang diseteujui DPRD dalam rapat Paripurna bahkan saat Kutim dipimpin Mahyudin juga direstui, namun ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi.
Sebagai masyarakat pedalaman Kutim, Majedy menyebutkan warga pedalaman kembali bersemangat untuk meneruskan perjuangan membentuk Kutai Utara setelah Bupati Ardiansyah memberikan sinyal positif. “Kabar bahagia itu kami dapat dikala bersilahturahmi pada bulan puasa lalu, kini prosesnya sudah masuk dalam tahap yang sangat mengembirakan karena bakal diterbitkan surat persetujuan bupati berikut dukungan jika pusat merestui pembentukan Kutai Utara,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku untuk mewujudkan Kutai Utara tidak mudah terkecuali daerah perbatasan yang dasar pertimbangannya keamananan negara. Lebih jauh dijelaskan, setelah SK Bupati Kutim terbit nantinya disampaikan ke Gubernur dan DPRD Kaltim juga untuk mendapatkan rekomendasi. “Kami akan konsultasikan dengan Kementrian Dalam Negeri setelah semua rekomendasi diterima, untuk itu kami mohon doa restunya kepada masyarakat Kutai Timur semoga proses berdirinya Kutai Utara segera terwujud,” imbuh Majedy yang belum lama ini bersama sejumlah tokoh 8 kecamatan bersilahturahmi dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Berdasarkan kajian yang dilakukan tim termasuk penelitian oleh Unmul Samarinda, Kabupaten Kutai Utara nantinya terdiri Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.
Sementara Kabupaten Sangsaka yang juga telah direstui DPRD, nantinya terdiri Sandaran, Sangkulirang, Karangan, Kaubun dan Kaliorang. Jika Kutai Timur resmi dimekarkan wilayah Kutim kelak terdiri Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung dan Bengalon.(SK-02/SK-03/SK-04/SK-11)