
SANGATTA (18/6-2020)
Tahapan Pilkada Kutim, sejak Senin (15/6) lalu dimulai lagi dengan dengan pelantikan Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dilakukannya tahapan Pilkada, setelah KPU Kutim mendapat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru akibat mewabahnya virus Corona.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida menerangkan ada 423 anggota PPS yang dilantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Rangkaian pertama yang dilakukan setelah terhenti karena adanya pandemi COVID-19, yaitu melantik PPS se-Kutim yang merupakan badan adhock di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Ulfa menyebutkan, ke 417 anggota PPS posisinya berada di 139 desa dan 6 sisanya PPS di dua kelurahan Kutim. “Masing-masing desa maupun kelurahan ada tiga petugas PPS yang disiapkan,” terangnya.
Ditambahkan, pelantikan PPS dilaksanakan dengan mengumpulkan orang banyak namun KPU tetap menegakan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker serta menjaga jarak serta tidak berjabat tangan.
“Protokol kesehatan sudah syarat utama. Bahkan para petugas PPS yang dilantik ketika masuk ruangan, harus mencuci tangan dan diperiksa dahulu suhu tubuhnya dengan thermo gun. Hal ini dilakukan mengantisipasi penyebaran COVID-19, tetap aman dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sesuai PKPU, Pilkada se Indonesia tahun 2020 dojadwalkan berlangsung bulan Desember mendatang yang semula dijadwalkan September, namun karena Corona semua tahapan terhenti sehingga jadwal pemungutan suara juga terganggu.(SK5)