SANGATTA,Suara Kutim.com
Meski Kemenkumham belum memberi lampu hijau untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Sangatta, namun Dinas Sosial (Disos) sudah mempersiapkan lahan yang segera dibebaskan.
Dihadapan wartawan, Kabag Humas Setkab Kutim Muchtar mengungkapkan, bahwa saat dirinya bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah(Kanwil) Kemenkum dan HAM Kaltim, ia sempat ditanya soal kesiapan Kutim untuk pembangunan Rutan. “Masalahnya Lapas Tenggarong kerap kelebihan penghuni, karena harus melayani Kota Bontang, Kutai Tim ur dan Kutai Barat serta Kukar,” terang Muchtar ketika berlangsung jumpa pers bulanan di Dinas Sosial Kutim.
Assisten Kesra Setkab Kutim Mugeni didampingi Kepala Dinas Sosial Aji Kifli Oesman, menerangkan upaya pembebasan lahan sudah pernah dilakukan melalui Dinsos Kutim, namun saat itu luasan lahan sebesar 15 hektar yang ada di Jalan APT Pranoto yang diperuntukan bagi pembangunan panti terpadu, dianggap tidak realistis. “Dengan adanya usulan pembangunan Rutan sebaiknya lahan yang ada akan dibangun Rutan, juga akan dibangun panti terpadu untuk jompo dan rumah singgah anak jalanan, serta akan dibangun juga kantor keimigrasian yang akan mengcover pembuatan paspor bagi warga Kutim dan sekitarnya dan membantu pendataan WNA di Kutim,” pesan Mugeni yang diaminkan Kifli Oesman.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.Com, warga Kutim yang bermasalah kian meningkat dari tahun ke tahun terutama penyalahgunaan Narkoba. Masalah membludaknya, warga bermasalah ini menjadi perhatian aparat hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan sehingga meminta Pemkab membantu penyediaan lahan bagi Rutan.(SK-03)