Salah satu potensi di kawasan Sangsaka |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangsaka yang diwacanakan DPRD Kutim, dicermati Pemkab Kutim dengan mempertimbankan berbagai aspek terutam deregulasi serta kemampuan daerah dalam hal pembiayaan.
Sekab Kutim Ismunandar menyebutkan, aspirasi dewan patut dihargai karena tujuannya untuk memberikan pelayanan dan perbaikan kesejahteraan rakyat di kawasan Sangsaka. Namun, ia menerangkan proses pembentukan DOB tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi selain itu terberat dalam hal kajian akademis. “Kajian akademis itu paling tidak melibatkan sedikitnya dua perguruan tinggi seperti Unmul Samarinda dan UGM Yogyakarta,” terangnya ketika ditanya seputar pembentukan Kabupaten Sangsaka.
Kenapa kajian perlu, ujar Ismunandar, karena pengalaman selama ini ada daerah setelah dimekarkan menjadi berat untuk membiaya pembangunan karena dana yang ada hanya untuk keperluan pegawai saja itupun tidak cukup. “Meski demikian, Pemkab menyambut baik aspirasi dewan nantinya tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada, paling tidak memprogramkan untuk melakukan kajian sejauh mana kelakannya,” ungkap Ismunandar.
Pada Selasa (22/7) lalu, anggota DPRD Kutim dari zona pemilihan daerah pesisir seperti Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan membentuk Pansus untuk mengusulkan Raperda inisiatif pembentukan daerah otonomi baru di Kutai Timur yakni Kabupaten Sangsaka.
Meski terkesan mepet, Shabaruddin yang merupakan angota Komisi I DPRD Kutim, mengakui Pansus bentukan DPRD Kutim nantinya akan bekerja cepat untuk menyerap aspirasi masyarakat seputar pembentukan Sangsaka.
Ia berharap nasib Raperda inisiatif pembentukan Kabupaten Sangsaka tidak sama Kabupaten Utara yang sudah memasuki tahun ke 7. Terlebih tujuan pembentukan kabupaten baru ini tiada lain untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, selain itu mempercepat pembangunan kawasan pesisir.(SK-03)