Beranda hukum Pembunuh Vicky Diduga 5 Orang, Semua Teman Satu Tongkrongan

Pembunuh Vicky Diduga 5 Orang, Semua Teman Satu Tongkrongan

0

Loading

SANGATTA (14/6-2017)
Muhammad Vicky Sayud (29) yang ditewas dengan 53 mata luka, diduga kuat akibat pengeroyokan teman satu tongkrongannya. Pasalnya, setelah mengamankan 2 terduga penganiayaan, Tim Buser Polres Kutim yang dikirim ke Muara Ancalong, Rabu (14/6) siang bersama tim Polsek Muara Ancalong yang dipimpin AKP Muhammad Yusuf, berhasil mengamankan 3 terduga lainnya. “Tiga terduga dijemput di Desa Senyiur,kini dibawa ke Polsek Muara Ancalong untuk dimintai keterangan,” terang sumber Suara Kutim.com.
Terhadap nama-nama terduga “pencabut nyawa” Vicky ini, memang belum diketahui pasti karena kepolisian masih melakukan pengembangan karena berdasarkan olah TKP, korban dihabisi dengan cara dikeroyok.
Dalam pemeriksaan awal, jajaran Polres Kutim dan Polsek Muara Ancalong mengamankan 2 orang yang sebelumnya diamankan warga Desa Kelinjau Hulu. Dari kedua terduga, polisi menemukan titik terang apa dan siapa saja yang terlibat penganiayaan terhadap Vicky.
Seperti diwartakan, Vicky (29) Ahad (11/6) sore ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuhnya Melihat luka yang dialami Vicky, keluarga besar berang bahkan ingin balas dendam jika pelaku tertangkap. “Kami tidak terima, jika ketemu pelakunya ia akan merasakan apa yang dilakukan terhadap Vicky,” ungkap sejumlah keluarga Vicky.
Warga Senyiur kelahiran 5 Februari 1998 ini diduga sengaja ingin dibunuh, bahkan ada perkiraan pelakunya lebih dari satu orang. Penemuan jasad Vicky menggemparkan Senyiur – sehingga warga langsung berbondong-bondong mendatangi TKP yang berjarak 6 Km dari kampung.
Keterangan lain menyebutkan, ketika aparat kepolisian tiba di TKP, kondisi TKP sudah banyak warga. Meski demikian, penyelidikan dilakukan Polsek Muara Ancalong dengan memintai keterangan sejumlah saksi mata.
Untuk menguak siapa pelaku pembunuhan tersadis di Kaltim ini, Kapolres Kutim menerjunkan tim khususnya membantu Polsek Muara Ancalong yang sebelumnya telah menemukan titik terang dugaan pelakunya.(K1/SK11/SK13)