Beranda kutim batu ampar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se-Kaltim, Kejari Henriyadi Harapkan Perwakilan Pelajar Kutim...

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se-Kaltim, Kejari Henriyadi Harapkan Perwakilan Pelajar Kutim Mampu Pertahanan Prestasi Juara 1 se-Kaltim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Sebanyak 10 (sepuluh) tim pelajar yang lolos seleksi tingkat kecamatan di Kutai Timur untuk mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kutai Timur, secara ketat mengikuti seleksi dan penjurian tingkat kabupaten. Nantinya, dari sepuluh tim ini akan terjaring tiga juara yang akan mewakili Kutim pada ajang yang sama tingkat provinsi Kaltim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur Henriyadi W. Putro saat ditemui awak media disela kegiatan, menyampaikan bahwa Kutai Timur dalam ajang ini selalu menorehkan prestasi yang luar biasa, yakni meraih juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum di tahun 2021 lalu.

Kajari Kutim Henriyadi, saat memberikan keterangan disela ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan Kejati Kaltim di Hotel Royal Victoria, Selasa (7/6/2022)

“Sebagai masyarakat Kutim tentu kami bangga, sejak awal Kutim telah menorehkan prestasi luar biasa. Dari sebelumnya hanya di final, kita akhirnya dapat meraih gelar juara pertama di tahun kemarin,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan edukasi serta pembinaan kepada seluruh pelajar Kutai Kutai Timur, terutama yang mengikuti ajang pemilihan duta tersebut.

“Kami berharap Kutim menjadi yang terbaik, karena kami juga telah memberikan bimbingan khusus ke mereka (pelajar, red),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Kutim diikuti oleh 10 tim pelajar yang lolos dari seleksi di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, dan hanya tiga tim terbaik yang akan diikutsertakan dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Hadiah yang akan mereka terima selain berupa trophy dan uang pembinaan, juga berupa beasiswa full untuk melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi di jurusan hukum.(*/Red/Win)