![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bankaltimtara Cabang sangatta yang telah bersama dengan Pemkab Kutim bersinergi secara aktif dalam pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah di Kabupaten Kutai Timur.
Penghargaan dan apresiasi ini diserahkan Asisten Administrasi Umum (Admum) Pemkab Kutim, Sudirman Latif didampingi Kepala Bapenda Kutim Syahfur yang diterima langsung Agus Taufik selaku Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim serta Kepala BPD Kaltimtara Cabang Sangatta Marliansyah, dalam Rakor Tim Percepatan dan Penyebarluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025, bertempat di ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (25/9/2025).
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur mengatakan Pemkab Kutim memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bankaltimtara Cabang sangatta yang telah bersama bersinergi secara aktif dalam pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah di Kabupaten Kutai Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur dan Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu Percepetan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kabupaten Kutai Timur dengan bersama-sama mewujudkan penambahan channel pembayaran non tunai, sehingga memudahkan dan memberi pilihan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran yang diinginkan,” sebut Syahfur.
Lanjut Syahfur, Bapenda Kutim telah bersinergi dengan Bankaltimtara cabang Sangatta dalam melaksanakan Digitalisasi Daerah dengan menggunakan aplikasi pajak Daerah dan retribusi Daerah yang digunakan pada saat ini dan terus melakukan pengembangan kanal pembayaran non tunai untuk pajak Daerah dan retribusi Daerah, Belanja Daerah secara Non Tunai.
“Saat ini, Bapenda Kutai Timur bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta telah meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran sebelas jenis pajak daerah serta delapan jenis retribusi daerah. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah. Sedangkan retribusi daerah, di antaranya retribusi pelayanan kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan rumah potong hewan ternak, termasuk retribusi penggunaan tenaga kerja asing,” bebernya.
Dengan penambahan channel bayar nontunai, dimana untuk pajak daerah dan retribusi menggunakan KODE BAYAR dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan dengan menggunakan NOP, maka transaksi baru dapat dilakukan.
“Pembayaran pajak daerah secara non tunai sudah bisa dilakukan melalui channel bayar yang kita sediakan, yaitu SMS Bankaltimtara, ATM Bankaltimtara, Internet Banking & Mobile Banking Bankaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, QRIS Bank Lain, Indomaret, melalui e-Commercial (DANA, Shopee, LinkAja, Tokopedia, OVO, GoPay),” jelasnya.
Tidak hanya memberikan apresiasi dan penghargaan, Pemerintah Kutai Timur melalui Bapenda Kutim juga melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, terkait Update Perjanjian Kerjasama Integrasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kutim melalui sistem perbankan secara Host to Host Payment atau Api Web Services.(Red-SK/*)








