Sangatta (8/2-2019)
Pada Tahun 2019 ini, Pemerintah Kutai Timur mengalokasikan anggaran Rp 50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT), di Kecamatan Sangatta Utara. Anggaran ini diperuntukkan guna mensukseskan program lingkungan, yang dilaksanakan Pemkab Kutim.
Menurut anggota DPRD Kutim, Uce Prasetyo anggaran Rp 50 juta/RT yang dialokasikan Pemkab Kutim tersebut, memang untuk program Lingkungan di kota Sangatta. “Pemerintah Kutim yang anggarkan, DPRD sudah menyetujuinya,”ujar Uce
Menurut anggota Fraksi PPP ini, anggaran tersebut untuk gerakan bersih-bersih di lingkungan pemukiman dan pengasapan “Fogging” pencegahan Demam Berdarah.
”Sepengetahuan saya, selain untuk kegiatan lingkungan RT, anggaran itu juga untuk penyemprotan atau Fogging, pencegahan deman berdarah, di tiap RT di kota Sangatta,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD, anggaran untuk pencegahan DBD. ”Saya juga usulkan anggaran untuk obat jektik nyamuk dan Fogging. Kalau anggaran dari pemkab itu tidak cukup. ada beberapa daerah di Kutim mungkin tidak masuk, sehingga perlu di bantu,” ujar Uce.(ADV-DPRD KUTIM)