SANGATTA (134/6-2017)
Meski penerimaan negara yang serert, jika ada terbanyak untuk pembayaran utang. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) optimis pemerintah pusat menyuntikan dananya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan pada tahun 2018 sebesar Rp863 M.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Sumarjana, mengungkapkan Kutim tetap mengusulkan DAK tahun 2018 mendatang. “Usulan ini terakhir akhir bulan Mei lalu tepatnya tanggal 28 Mei 2017 dan telah dilakukan verifikasi oleh tiga kementrian yakni Kementrian Keuangan(Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bapenas serta disetujui bupati, sehingga usulan itu telah dikirim ke Jakarta pada 2 Juni 2017 atau lebih awal dari batas akhir usulan DAK pada yang ditetapkan tanggal 9 Juni 2017,” terangnya.
Ia mengakui, nilai DAK yang diusulkan mencapai Rp 863 Miliar meski tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim mengajukan usulan DAK. Diungkapkan, usulan pada DAK merupakan usulan semua sektor strategis diantaranya proyek jalan, perhubungan, kesehatan, keluarga berencana dan pertanian.
Terhadap peluang diterima, Sumarjana mengaku tidak semua usulan dikabulkan karena pengalaman tahun 2016 lalu diusulkan Rp 600 miliar disetujui Rp 138 miliar. Ia menjelaskan, antara DAK dan DAU ada perbedaan pemanfataan dananya. “DAK merupakan komponen strategis penunjang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional. Selain itu, verifikasi juga tidak hanya dilakukan oleh ketiga kementrian, namun juga dilakukan oleh kementrian teknis,” sebut Sumarjana seraya menyatakan optimis Kutim mendapatan DAK tahun 2018.(SK3)