Beranda hukum Pemkab Kutim Siap Hibahkan Assetnya

Pemkab Kutim Siap Hibahkan Assetnya

0
Kawasan Bukit Pelangi Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/12)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) membuka peluang untuk menghibahkan lahan dan asset yang ada kepada instansi vertikal. Lahan dan bagunan yang berstatus pinjam pakai selama ini akan diproses dihibahkan sepanjang memenuhi persyaratan.
Bupati Ismunandar usai mengikuti sosialisasi Dirjen Kekayaan Negara, belum lama ini mengakui sejumlah gedung dan lahan serta beberapa asset lainnya milik Pemkab Kutim telah dipinjam pakaikan kepada Polres Kutim, Kodim, Lanal, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sangatta.
Sesuai arahan dari Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Kaltim, terkait aset-aset milik Pemkab Kutim yang selama ini statusnya dipinjam pakaikan kepada instansi vertikal di Kutim agar dilakukan proses hibah sehingga Dirjen Kekayaan Negara bisa mencatatnya sebagai aset negara dan mengeluarkan sertifikat atas lahan tersebut. “Pemkab siap saja jika memang ada permohonan hibah dari instansi vertikal terkait yang selama ini menempati dan menggunakan lahan milik Pemkab Kutim. Karena selama ini instansi vertikal seperti Polres Kutim, Kodim, Lanal Kejari dan Pengadilan Negeri Sangatta, termasuk Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Sangatta, lahan serta bangunan yang mereka tempati sepenuhnya masih berstatus aset milik pemerintah Kutim,” kata Ismu.
Diakui, jika hibah dilakukan kedepannya pemkab tidak akan bertanggung jawab pada biaya perawatan bangunan atau gedung kantor, karena diserahkan masing-masing ke instansi vertikal. “Selama ini perawatan kecil dilakukan masing-masing kecuali yang besar-besar seperti rehab bangunan penjara Polres Kutim,” ungkap Ismu.
Ia mengakui baru Kementrian Hukum dan HAM yang mengajukan hibah lahan dan bangunan yang saat ini digunakan Pengadilan Negeri Sangatta dan sudah dalam proses hibah. Sementara instansi vertikal lainnya belum ada yang mengajukan permohonan hibah. “Pemkab Kutim terbuka jika memang nantinya ada pengajuan hibah, terlebih instansi vertikal yang ada di Kutim juga sudah merupakan bagian dari Pemkab Kutim karena tugasnya untuk mendukung Pemerintah Kutim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ismu seraya menambahkan akibat pelimpahan nantinya kekayaan Pemkab Kutim akan berkurang.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, asset Pemkab Kutim yang dipinjam pakai ke instansi vertikal nilainya triliunan rupiah terdiri tanah, gedung termasuk barang bergerak seperti mobil dan sepeda motor.(SK3)