Pemusnahaan SS oleh Polres Kutim Disaksikan Tersangka |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Marakanya peredaran Narkotika di Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian Pemkab. Bahkan, keinginan mewujudkan Kutim bebas Narkoba pada 2015 diakui tidak mungkin terwujud tanpa adanya kebijakan yang tepat dan tegas.
Asisten Kesra Setkab Kutim, Mugeni, menyebutkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai elemen penting dalam pemeberantasan dan pemberangusan peredaran narkoba di Kutim perlu didukung. “Tugas pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tidak semata wayang dibebankan pada kepolisian, tanpa ada badan yang tepat dan punya kewenangan yang dilindungi undang-undang,”ujar Mugeni.
Perubahan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) harus ditindaklanjuti karena kondisi Kutim sekarang sudah menjadi areal perdagangan Narkoba terbesar di Kaltim. Disisi lain, sesuai Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Proses pengalihan status dari BNK menjadi BNNK adalah perwujudan dari kemauan keras semua pihak dalam mengoptimalkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah di Indonesia, terlebih di Kutim yang kini kian merajalela,” ujar Mugeni.
Mugeni mengakui kerjasama antara Pemkab, BNK dengan Polres Kutim dalam penanggulangan Narkoba terkendala dengan peraturan terutama dalam hal pendanaan. Ia mengakui, selama ini BNK hanya mendapatkan porsi hibah yang terbatas. “Dengan status BNK penindakan secara langsung sulit untuk diwujudkan. pasalnya kewenangan BNK hanya sebatas pada pencegahan melalui himbauan, sosialisasi, penjelasan dan gerakkan bersama tentang bahaya penggunaan narkoba yang kini lebih besar menyasar generasi muda,”ungkap pria yang mengaku gemas dengan pelaku Narkoba yang leluasa membuka “praktik” di Kutim.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Kutim disebut Mugeni berusaha mendapatkan restu DPRD Kutim agar BNK bisa ditingkat statusnya. Ia mengakui, konsultasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan diantaranya BNNP dan BNN serta Kemanpan.(SK-03)