Beranda kutim Pemkab Turunkan Alokasi Dana Bansos

Pemkab Turunkan Alokasi Dana Bansos

0

Loading

Proyek aspirasi DPRD Kutim Yang Tidak Tepat Sasaran
SANGATTA,Suara Kutim.com
       Pengelolaan dana Bansos dan Hibah Pemkab Kutim tahun 2014 dialokasikan Rp81 M namun  ada SKPD teknis. Alokasi dana hibah ini, diakui Kepala Bappeda Suprihanto, turun  Rp14 M. “Totanya dana  hibah dan bansos sebesar delapan puluh satu miliar, kalau untuk apa dan bagaimana teknis pengelolaannya   yang tahu itu orang tekhis sedangkan  Bappeda hanya mengalokasikan saja,” kata Suprihanto.
     Penurunan belanja hibah dan bansos TA 2014  diakuinya karena  banyaknya kasus penyalahgunaan bantuan hibah dan bansos, selain itu keperluan lainnya dialokasikan pada masing-masing SKPD. “Karena ada beberapa masalah selama ini, tahun dua ribu empat alokasi dana bansos dan hibah diturukan selaian itu perlu sosialisai intensif kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditegaskan,  pengelokasian dana hibah dan bansos tahun   berpedoman pada Permendagri No. 32 Tahun 2011 yang intinya setiap warga masyarakat bisa mengajukan proposal yang diawali dari rapat desa sampai Musrenbang. “Jika memang pantas dan layak, akan diserap  masing- masing SKPD sesuai usulan namun kesemuanya bukan dalam bentuk uang tetapi barang seperti semen, seng atau lainnya,” beber Suprihanto.

Ia menambahkan, pemkab berharap dana hibah atau bansos itu  berguna dan tepat sasaran sehingga dibelakang hari tidak menimbulkan masalah. “Selama ini, cukup banyak laporan masyarakat soal penggunaan Bansos bahkan ada yang sudah berurusan dengan hukum,” sebut mantan Kabag Pembanguan Setkab Kutim.(SK-03)