SANGATTA (27/10-2018)
Rencana perluasan jangkauan jaringan listrik dari Sangatta melewati Sepaso hingga Maloy Kaliorang, belum berjalan mulus karena banyak lahan yang dilewati jaringan diklaim masyarakat, selain itu tumpang tindih kepemilikan.
Terkendalanya penambahan jaringan listrik PLN ini, kata Camat Sangatta Utara, Basuni terungkap saat berlangsung rapat bersma sejumlah pihak. Disebutkan dalam rapat, diungkapkan PLN akan menambah jaringan distribusi listrik hingga Maloy – Kaliorang dengan membangun jalur SUTT tegangan 150 KV.
Yorden Ampung – mewakili PT KPC menyebutkan pihak KPC mendukung rencana penambahan jaringan oleh PLN dan mengijinkan PLN menggunakan lahan yang ada dan telah dibebaskan KPC. Namun, diakui ada lahan dalam areal KPC yang masih diakui masyarakat. “Untuk lahan yang belum dibebaskan PT KPC dipersilahkan pihak PLN berkoordinasi langsung dengan masyarakat pemilik lahan untuk proses pembebasan lahan tersebut, pada prinsipnya KPC mendukung program pemerintah terlebih penambahan jaringan untuk kepentingan orang banyak. Kami berharap PLN psuat bisa berkoordansi dengan Pimpinan KPC,” kata Yorden Ampung dalam pertemuan yang dihadori Sidik dari PLN.
Rapat yang juga dihadiri sejumlah pemilik lahan itu, diharapkan peran kepala desa dan lurah membantu PLN agar lahan yang terkena pembangunan tower, jelas statusnya sehingga PLN dikemudian hari tidak tersandung hukum.
Nantinya, kata Basuni, PLN dan masyarakat pemilik lahan bersama-sama ke lapangan untuk menentukan tapal batas titik Kordinat dan memasang baner atau papapan pengumuman terkait lahan yang akan sehingga tidak ada gugatan pihak lain.(SK11)