Beranda foto Penangkapan Buaya di Sungai Lembak, Sudah 51 Ekor Ditangkap, 11 Ekor Dikuliti

Penangkapan Buaya di Sungai Lembak, Sudah 51 Ekor Ditangkap, 11 Ekor Dikuliti

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/11)
Operasi penangkapan buaya muara di Sungai Lembak Kecamatan Bengalon, oleh BS, SY, IS dan MT warga Bulungga hingga tadi malam mencapai 51 ekor diantaranya 11 ekor sudah diambil kulitnya. Sementara 40 ekor diamankan bak mobil milik tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Bengalon.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko melalui Kapolsek Bengalon AKP Jamanto Siaholan menyebutkan penangkapan buaya yang tergolong dilindungi negara itu tidak ada ijin, meski atas permintaan warga masyarakat.
Kepada Suara Kutim.com yang menyambangi tersangka di Mapolsek Bengalon, Kamis (12/11) pagi, MT salah satu tersangka menyebutkan ia datang ke Bengalon atas permintaan masyarakat yang selama ini terancam akibat serangan buaya.
Terhadap dibawa kemana buaya-buaya yang berhasil mereka amankan, MT mengaku dibawa ke Bulungan untuk dikembangbiakan lagi. “Yang diambil kulitnya yang ukuran besar saja, sedangkan yang besar-besar langsung dikuliti sementara dagingnya diambil warga,” aku MT.
Anak-anak buaya baik yang sudah mati maupun hidup kini diamankan di Polsek Bengalon, seiring BS,S, IS,Sy dan MT menjalani pemeriksaan. “Kami akan mendalami dulu masalahnya apa yang menyebabkan mereka datang ke Sungai Lembak itu untuk menangkap buaya-buaya yang ada, selain itu akan memilah kasusnya,” terang Jamanto – yang baru dua hari bertugas di Bengalon.(SK-02/SK-03/SK-11)