Beranda hukum Penduduk Sangatta Utara berkurang, 2 Kursi Bakal Pindah ke Zona V Kutim

Penduduk Sangatta Utara berkurang, 2 Kursi Bakal Pindah ke Zona V Kutim

0

Loading

SANGATTA (31/12-2017)
Alokasi kursi untuk DPRD Kutim pada Pemilu 2019 mendatang dipastikan tetap yakni 40, sementara Parpol yang terlibat akan bertambah. Dihadapan sejumlah perwakilan Parpol, Pemkab Kutim, jajaran Forkompinda serta perwakilan mahasiswa, Ketua KPU Kutim Fahmi Idris, Minggu (31/12) di Hotel Royal Victoria Sangatta menyebutkan Untuk Kursi DPRD Kab Kutim berdasarkan data kependudukan yang diserahkan Kemendagri ke KPU Pusat, penduduk Kutim tercatat 416. 800 jiwa.
Namun berdasarkan data Kemendagri, Kecamatan Sangatta Utara mengalami penurunan 20.770 orang sehingga kursi untuk Zona I dan II berkurang 1, bergeser ke Zona V yang meliputi Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliorang dan Sandaran.
Diungkapkan pada Pemilu tahun 2014, Zona I yang terdiri Sangatta Utara teralokasi 6 kursi menjadi 5 kursi, sama dengan Zona II Kutim yang terdiri 3 desa termasuk Kelurahan Teluk Lingga, dari 7 kursi menjadi 6 kursi.
Bersama Ulfa Jamilatul Farida – Komisioner KPU Kutim, dijelaskan di Zona V bertambah dari 6 kursi menjadi 8 kursi karena ada penambahan penduduk yang setara dengan 2 kursi. “Penambahan penduduk terjadi di Kecamatan Kaubun lebih 4 ribu orang, demikian di Sangkulirang dan Karangan,” terangnya.
Terhadapa Zona III dan IV diakui meski sejumlah kecamatan mengalami penurunan penduduk, namun tidak mempengaruhi jumlah kursi yang dialokasikan yakni 10 untuk Zona III yang meliputi Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, demikian untuk Zona IV terdiri Kombeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat serta Busang, kursi yang dialokasikan tetap 11 kursi.(SK10/SK12)