SANGATTA (18/6-2019)
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mempersiapkan pengrekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pengangkatan tenaga P3K sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan Badan Kepegawaian Nasonal (BKN) dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB).
Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan menyebutkan ia sudah melakukan pendataan TK2D Kutim, agar bisa memudahkan pembagian formasi yang sudah ditetapkan oleh BKN. “Nantinya formasi P3K yang ada dibuka adalah tenaga guru, tenaga media atau kesehatan, tenaga tekhnis dan tenaga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian. Untuk tenaga guru dan tenaga media atau kesehatan, memang sepertinya menjadi prioritas utama pemerintah sebagai ujung tombak mensukseskan program desa membangun dan peningkatan kesejahteraan kawasan perbatasan. Begitupun dengan tenaga PPL Pertanian yang menjadi pionir pemerintah dalam upaya mensukseskan program swasembada pangan, baik beras maupun daging,” ungkap Zainuddin.
Terkait tenaga administrasi, diakui Zai tidak ada dalam formasi pengrekrutan P3K saat ini. Sebab, BKN menilai jumlah tenaga administrasi yang ada sekarang sudah sangat banyak. Dari jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diangkat BKN seIndonesia lebih dari 4 juta orang sebanyak 37,70 persen merupakan tenaga administrasi.
Namun hingga saat ini, terang Zai, pihaknya belum mendapatkan petunjuk BKN terkait waktu pelaksanaan pengrekrutan maupun berapa jumlah kuota atau jatah P3K yang ditetapkan BKN untuk Kutim.
Jumlah yang direkrut, sbeutnya, merupakan keputusan BKN untuk menentukan sebagaimana kemampuan negara. Pasalnya, P3K merupakan salah satu jawaban mendekati status PNS. Bahkan tidak hanya mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), tenaga P3K juga memiliki hak yang hampir sama dengan PNS. Hanya saja yang tidak didapatkan tenaga P3K adalah pensiun dan fasilitas seperti kendaraan dinas. “Gaji, insentif dan hak lainnya, sama dengan PNS pada umumnya,” terangnya.(SK3)