SANGATTA,Suara Kutim.com (6/8)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) harus melakukan tindakan tegas untuk melindungi anak seperti diamanatkan UU Perlidungan Anak serta Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan DPRD Kutim.
Pasalnya, di sepanjang Ruas Jalan Sangatta – Bontang dan Sangatta – Bengalon masih ditemukan anak-anak mengemis. Pengamatan Suara Kutim.com, bocah-bocah yang diperkirakan masih duduk di bangku SD dan SLTP ini mengemis karena ketagihan mendapatkan uang dalam jumlah banyak dan mudah. “Dulunya disuruh bapak, sekarang nggak lagi tapi hasilnya sebagian dikasihkan bapak,” kata sejumlah bocah pengemis.
Diakui, sehari mengemis mendapatkan paling sedikit Rp100 ribu, namun pendapatan terbanyak di bulan puasa lalu karena hampir semua pengendara terutama mobil mengasih minimal Rp2 ribu.
Ditanya untuk apa uang yang didapat, pengemis kecil ini mengaku untuk belanja keluarga serta jajan ke sekolah. “Untuk keluarga belanja, oran tua saya hanya petani,” aku seorang pengemis yang enggan menyebutkan namanya.
Terhadap kemungkinan tertabrak kendaraan, para pengemis kecil ini mengaku mereka memilih lokasi yang jalannya rusak sehingga kendaraan tidak bisa melaju cepat. Namun, bagi sejumlah pengendara kehadiran pengemis di jalan-jalan rusak menganggu konsentrasi terlebih di jalan menanjak namun rusak. “Kita harus ekstra hati-hati, kadangkala pengemis itu mendekati mobil sementara kita ingin mencari jalan yang baik sehingga mau tidak mau mobil masuk ke bagian yang rusak,” beber Wawan salah seorang pengemudi jurusan Sangatta – Samarinda.(SK13)